• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Gegara Omelin Suami Mabuk, Perempuan di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
13 November 2021, 13:39
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang perempuan di Karawang dituntut satu tahun penjara gegara ngomel terhadap suaminya karena mabuk-mabukan. Perempuan bernama Valencya (45) ini harus menjadi terdakwa dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya dilaporkan Chan Yu Ching yang kini berstatus mantan suaminya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, terdakwa Valencya dituntut satu perjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Glendy, karena dinilai terbukti melanggar Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 5 huruf Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

”Menuntut terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan menjatuhkan pidana penjara satu tahun,” kata Glendy di hadapan majelis hakim dengan ketua Ismail Gunawan dalam persidangan, Kamis (11/11/2021), dilansir dari inews.

Baca Juga:  Angka Perceraian di Bontang Tinggi

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Valencya menangis tak terima karena dirasa tidak adil. Sebab, dia memarahi suaminya karena kerap pulang dalam keadaan mabuk. “Saya marah kan karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang juga kan,” ujar Valencya dalam persidangan itu.

“Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabok saya harus sambut dengan senyum manis,” ujar Valencya.

Hakim ketua sempat meminta terdakwa tenang dan menjawab tutuntan itu melalui pleidoi atau pembelaan pada sidang berikutnya. “Ibu bisa tenang gak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pleidoi. Ini tuntutan bukan putusan,” kata Hakim Ketua.

Seperti diketahui, Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar Nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

Baca Juga:  Sering Dipukuli, Anak Polisikan Bapak

Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dulu melaporkan Chan karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan Nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW. (inews)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kdrt
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT Pamapersada Nusantara Raih Dua Penghargaan Dibidang Ketahanan Pangan

Next Post

Tersangka Penganiayaan dengan Sajam di Pujasera Imam Bonjol Ditangkap

Related Posts

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain
Kriminal

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain

30 November 2025, 16:50
Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap
Kriminal

Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap

17 November 2025, 17:57
Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban
Kriminal

Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban

7 November 2025, 17:21
Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP
Nasional

Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP

2 November 2025, 20:02
Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok
Kriminal

Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok

4 Oktober 2025, 17:02
Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri
Kaltim

Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri

24 September 2025, 18:27

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.