• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gunung Layung “Dibidik” Perusahaan Tambang, Masyarakat Adat Menolak

by BontangPost
13 Juni 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TOLAK TAMBANG: Sejumlah warga di Kabupaten Kutai Barat melakukan konferensi pers, Selasa (12/6) kemarin. Mereka menegaskan tidak akan mengizinkan tambang beroperasi di wilayahnya.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

TOLAK TAMBANG: Sejumlah warga di Kabupaten Kutai Barat melakukan konferensi pers, Selasa (12/6) kemarin. Mereka menegaskan tidak akan mengizinkan tambang beroperasi di wilayahnya.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kehadiran PT Kencana Wilsa yang ingin melakukan penambangan batu bara di Gunung Layung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendapat penolakan keras dari masyarakat adat setempat. Pasalnya, penambangan gunung yang dikelilingi enam kampung tersebut dapat mengancam permukiman dan pertanian masyarakat setempat.

Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkoq, Kabupaten Kubar, Markus mengaku, selain kampung Ongko Asa, ada lima kampung lain yang akan terancam apabila perusahaan tersebut diberikan izin operasional oleh pemerintah daerah.

Antara lain Muara Asa, Gleo Asa, Jua Asa, dan Petas Asa. Sejumlah kampung tersebut berada di dataran yang mengelilingi Gunung Layung. Jika gunung tersebut ditambang, maka seluruh permukiman warga akan terancam rusak kemudian dipindah.

“Begitu juga dengan pertanian masyarakat akan dirusak perusahaan. Padahal Gunung Layung itu sumber kehidupan masyarakat. Di sana sumber mata air, pertanian, dan perkebunan warga,” ucapnya dalam jumpa pers, Selasa (12/6) kemarin.

Baca Juga:  Terkait Berlanjutnya Pembangunan Masjid Al Faruq, Dewan Sebut Suara Kolektif

Selain itu, Gunung Layung merupakan jantung Kabupaten Kubar. Sebab satu-satunya hutan yang masih terpelihara keasriannya hanya di areal tersebut. Karenanya, apabila perusahaan tetap diizinkan untuk beroperasi, sama saja pemerintah mengorbankan jantung daerah.

“Kami mengambil air bersih dari gunung itu. Air di situ menjadi sumber kehidupan masyarakat Ongko Asa yang dipergunakan sehari-sehari. Kalau perusahaan masih tetap beroperasi, maka mata air terancam hilang,” tegasnya.

Dampak terburuk yang akan ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tersebut yakni munculnya konflik horizontal antar masyarakat setempat. Pasalnya, keenam kampung belum memiliki tapal batas wilayah.

“Konflik antar masyarakat akan terjadi. Itu tidak dapat dihindarkan jika perusahaan tetap diizinkan beroperasi. Kemudian perusahaan akan merusak hutan lindung Kampung Ongko Asa yang sudah dijaga turun temurun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Didesak Beri Sanksi

Kemudian lahan yang dipatok perusahaan untuk eksploitasi batu bara masih tergolong lahan produktif. Di lahan ribuan hektare tersebut, masyarakat adat setempat bertani, mencari penghidupan dari generasi ke generasi.

Sejatinya pada 2010 lalu, PT Kencana Wilsa pernah melakukan sosialisasi dan pengeboran di wilayah yang luasnya lima ribu hektare tersebut. Namun ditolak warga. Akibatnya, perusahaan diberikan sanksi adat.

“Waktu itu sanksinya uang Rp 400 ribu. Perusahaan membayar denda itu. Kemudian perusahaan tidak pernah lagi datang ke sana. Baru tahun ini mereka kembali melakukan pertemuan dengan pemerintah dan konsultan untuk sosialisasi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Red.),” ujarnya.

Pengkajian ulang Amdal tersebut dinilai untuk menghidupkan kembali izin lingkungan perusahaan. Tetapi sebagaimana sikap awal tokoh masyarakat pada tujuh tahun lalu, masyarakat tetap menolak kehadiran perusahan yang ingin menggali batu bara di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polemik Status Stitek Bontang, Struktur Yayasan Bersifat Perseorangan 

“Kami menduga ada upaya peremajaan Amdal yang ingin dilakukan perusahaan. Maka dari sekarang, sampai kapan pun kehadiran perusahaan akan kami tolak,” tutupnya.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang mengaku sependapat dengan masyarakat di enam kampung tersebut. Pasalnya, kehadiran tambang akan mengancam keselamatan rakyat.

“Tambang sudah pasti tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Pemerintah dituntut untuk membuka mata dan pikiran. Biarkan masyarakat di enam kampung itu hidup dengan pertanian dan alam yang terpelihara dengan baik,” tegasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gunung LayungKubarMasyarakat Adatpolemiktambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Lebaran Harga Daging Sapi “Menggila” 

Next Post

Bus Pemkab Dipakai Kampanye? 

Related Posts

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim
Kaltim

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim

24 Februari 2026, 14:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Wabup Kutim Sentil 38 Perusahaan Tambang, Realisasi PPM Disorot
Kaltim

Wabup Kutim Sentil 38 Perusahaan Tambang, Realisasi PPM Disorot

23 Februari 2026, 18:33
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46
Ratusan Guru Kutai Barat Mogok Mengajar, Tuntut TPP Setara Pegawai Struktural
Kaltim

Ratusan Guru Kutai Barat Mogok Mengajar, Tuntut TPP Setara Pegawai Struktural

18 September 2025, 16:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.