• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hari Ini, Anggota Panwaslu Diumumkan

by BontangPost
12 Agustus 2017, 12:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Saipul(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Saipul(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

Lima Daerah Berpotensi Diseleksi Ulang, Tunggu UU Pemilu Baru

SAMARINDA – Sebanyak 30 nama anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di sepuluh kabupaten kota akan diumumkan Bawaslu Kaltim, Sabtu (12/8) siang ini. Nama para anggota Panwaslu terpilih akan dimumumkan lewat portal resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, http://bawaslu-kaltimprov.go.id.

“Insyaallah, jika tidak ada perubahan, nama-nama yang ditetapkan sebagai anggota Panwaslu akan kami umumkan besok (Hari ini, Red.). Paling lambat siang sudah bisa dilihat di website Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kaltim Saipul, Jumat (11/8) kemarin.

Masing-masing daerah ada tiga nama yang telah direkomendasikan dan ditetapkan sebagai anggota Panwaslu. Dengan demikian, dari 60 nama yang mengikuti seleksi serta fit and proper test, hanya akan ada 30 nama yang mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan penetapan sebagai anggota Panwaslu.

Baca Juga:  Kursi Wawali Belum Bertuan 

“Sesuai mekanisme sebelumnya, mereka yang ditetapkan sebagai anggota Panwaslu merupakan hasil penilaian atau ranking yang dilakukan tim panitia seleksi (pansel). Mulai dari tes tertulis, pembuatan makalah, hingga fit and proper test,” sebutnya.

Namun demikian, Saipul menerangkan untuk anggota Panwaslu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur, Samarinda, dan Balikpapan masa tugasnya hanya sampai 2018 mendatang. Karena kelima daerah itu akan mengikuti Undang-undang (UU) Pemilu yang sedang digodok DPR RI.

Selain itu, jumlah anggota Panwaslu di kelima daerah itu kemungkinan akan bertambah dari tiga menjadi lima orang. Namun untuk kepastiannya, masih menunggu pengesahan UU yang baru tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga:  Timses Banyak yang Bandel 

“Pada pelaksanaan seleksi Panwaslu tahun ini, sistem itu belum akan diterapkan. Kami dari Bawaslu masih mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu,” sebutnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, keanggotaan Panwaslu di kelima daerah tersebut bisa menggunakan dua opsi. Pertama, hanya akan menyeleksi ulang dua anggota baru. Kedua, bisa dilaksanakan seleksi ulang termasuk untuk anggota Panwaslu yang nantinya telah menjabat.

“Tapi sekali lagi, kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait UU Pemilu yang baru. Apakah tetap ditambah atau akan diseleksi ulang. Atau bisa juga diseleksi ulang semua,” tegasnya.

Saipul menyebut, jika nanti UU Pemilu yang baru sudah disahkan dan diterapkan. Maka jumlah anggota Bawaslu Kaltim juga kemungkinan akan berubah. Jika sekarang anggota Bawaslu hanya tiga orang, maka di aturan baru keanggotaannya bisa bertambah menjadi lima atau tujuh orang.

Baca Juga:  Jalan Cendana Membara, Lima Rumah Hangus

“Sama seperti Panwaslu, komposisi keanggotaan Bawaslu tidak menutup kemungkinan akan diseleksi ulang semuanya. Kepastiannya bergantung di UU Pemilu yang baru,” tandasnya. (drh)

Jumlah Anggota Panwaslu Berdasarkan Undang-Undang Pemilu yang Baru Disahkan

Daerah Jumlah

1. Samarinda 5

2. Kutai Kartanegara 5

3. Kutai Timur 5

4. Balikpapan 5

5. Bontang 3

6. Paser 3

7. Penajam Paser Utara 3

8. Berau 3

9. Kutai Barat 3

10. Mahakam Ulu 3

Catatan:- Rekrutmen Panwaslu menggunakan aturan sekarang, jumlah yang akan direkrut sebanyak 3 orang.

Tags: Metro SamarindapanwasluSeleksi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Potensi Seleksi Ulang 4 Daerah

Next Post

Terbukti Edarkan Sabu, Oknum Polisi Dipecat

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.