• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ingkar Kesepakatan Soal Sidrap, DPRD Bontang Bakal Gugat Kutim ke MK

by BontangPost
9 Agustus 2021, 13:24
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kampung Sidrap. (Nasrullah/bontangpost.id)

Kampung Sidrap. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penolakan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk menyerahkan Kampung Sidrap, ditanggapi serius oleh DPRD Bontang.

Ketua DPRD Bontang Andy Faizal Hasdam menyayangkan sikap Pemkab dan DPRD Kutim yang dinilai ingkar terhadap keputusan bersama antara kedua daerah pada Agustus 2019 lalu.

Bahkan, DPRD Bontang bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal tapal batas tersebut. Pasalnya, dalam kesepakatan MoU yang difasilitasi Gubernur Kaltim Isran Noor pada 2019 lalu, Kutim yang saat itu dipimpin Ismunandar siap menyerahkan Kampung Sidrap ke Bontang.

“Sekarang peran Pemprov Kaltim sangat penting, memutuskan mana yang tepat, antara keinginan Kutim atau kemauan warga Kampung Sidrap, karena warga sendiri menginginkan menjadi bagian dari Kota Bontang. Kami berharap komitmen pemprov,” ujarnya.

Baca Juga:  Rencana Pipanisasi Kampung Sidrap Terbentur Status Hukum

Yang juga mengejutkan yakni pernyataan Ketua DPRD Kutim yang menyebut tidak pernah ada perjanjian atau MoU antara Bontang dan Kutim soal tapas batas ini. Padahal rapat dipimpin Gubernur, dihadiri mantan Bupati Ismunandar, dan Ketua DPRD kala itu Mahyunadi. Sementara Bontang diwakili mantan Wali Kota Neni Moerniaeni, serta DPRD Agus Haris dan Nursalam.

“Sudah setengah jalan, tiba-tiba membatalkan, aneh,” katanya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan dasar penolakan menyerahkan Kampung Sidrap mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 Tahun 2005 tentang penentuan batas wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutim dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Juga:  Isran Noor Serahkan Kampung Sidrap ke Bontang, Agus Haris; Terima Kasih, Pak Gubernur

“Itu dasarnya Kutim menolak Sidrap diserahkan untuk Bontang,”  ujarnya.

Joni juga diketahui membantah adanya MoU bahwa Kutim siap menyerahkan Kampung Sidrap ke Bontang. “Tidak ada itu,” sebutnya.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor pada sambutannya di penutupan MTQ tingkat provinsi di Bontang pada 29 Juni lalu secara tegas menyatakan Kampung Sidrap siap diserahkan ke Bontang. Joni meyakini dasar penolakan sudah cukup kuat untuk tetap mempertahankan Kampung Sidrap masuk wilayah Kutim.

“Biar aja lah, gubernur kan ngomongnya begitu,” katanya.

Meski Joni mengakui, secara geografis dan pelayanan, Kampung Sidrap jauh lebih dekat dengan Kota Taman. Namun, dia menyebut bakal mendorong Pemkab Kutim agar lebih memperhatikan warga dan pembangunan di Kampung Sidrap.

Baca Juga:  Momen Wawali AH dan Bupati Kutim Ardiansyah Bertemu di Tengah Polemik Sidrap

“Kami sepakat menolak. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga, pemkab bakal meluncurkan program Rp 50 juta per RT untuk warga di sana (Kampung Sidrap),” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kampung sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bocor, PSG Sewa Menara Eiffel untuk Sambut Messi

Next Post

Sempat Melambaikan Tangan, Warga Loktuan yang Tenggelam di Perairan Selambai Meninggal

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.