• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ini Pengakuan Irus, Perempuan yang Disangka Menganiaya Balita

by M Zulfikar Akbar
29 Juli 2019, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIKENAL BAIK: Irus (abu-abu) harus mendekam di jeruji Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RESTU/KP)

DIKENAL BAIK: Irus (abu-abu) harus mendekam di jeruji Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RESTU/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Irus, perempuan 45 tahun mendekam dalam jeruji besi. Dia terancam hukuman belasan tahun. Perbuatannya menganiaya seorang balita 3,5 tahun, sebut saja Boy (bukan nama sebenarnya), terkuak.

JALAN KH Abul Hasan, tepatnya di Gang 10, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, di rumah semipermanen, Irus tinggal bertahun-tahun. Sementara Boy, anak dari pasangan suami-istri yang kini mendekam di Rutan Kelas IIA Sempaja, baru tinggal bersama Irus sekitar delapan bulan. Keseharian perempuan paruh baya itu adalah tukang gosok. “(bekerjanya dengan) tetangga sekitar saja,” ucap Irus, saat ditemui di Polsek Samarinda Kota, kemarin (27/7).

Tak ada raut menyesal. “Dia nakal,” sebut perempuan berkacamata itu. Sering memainkan sabun mandi, bermain di luar rumah, dan berhamburan. “Bu, anak kecil seperti itu wajar. Mendidiknya enggak bisa keras,” timpal Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe. “Kalau anak ibu diperlakukan seperti itu. Bagaimana?” tanya balik pria berpangkat balok satu itu sembari menggeleng.

Baca Juga:  Diduga Ikut Ajaran Ilmu Hitam, Pelaku Pemotong Kuping Mengaku dapat Bisikan

Irus menyebut, setiap bulan diberi uang untuk mengurus Boy. Namun uang yang sampai ke tangannya, hanya mampu membeli popok untuk bocah yang kini masih terbaring lemah di RSUD AW Sjahranie, ruang Melati itu.

Dari penelusuran harian ini di dekat tempat tinggal Irus, warga sekitar cukup sering mendengar suara tangisan. Sayangnya, beberapa warga yang ditemui memilih menolak namanya tak disebutkan. “Sering suara nangis, habis itu diam. Kalau sama warga (Irus) baik kok,” ucap seorang ibu rumah tangga.

Salah satu tetangga Irus yang membawa Boy ke rumah sakit, juga kebetulan bertugas di rumah sakit pelat merah. “Sebenarnya kasihan, Mas. Tapi enggak bisa berbuat banyak,” sambung ibu tersebut. Hanya, lanjut si ibu yang menolak namanya dikorankan, Irus memang tak banyak bicara ketika di rumah. “Mungkin karena kerjaan juga,” tambahnya.

Baca Juga:  Kampung Selambai Geger, Warga Disiram Minyak Panas

Dalimunthe mengecam perbuatan Irus. Pasal 80 Ayat 2 UU RI No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. “Jengkel sekali. Kok kayak enggak punya naluri seorang ibu,” jelasnya.

Nasib Boy kini di bawah kendali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat. Terkait pengobatan dan pemulihan, ditanggung LPSK. Diwartakan sebelumnya, Selasa (23/7), Boy dilarikan ke rumah sakit oleh seorang warga yang tinggal di kawasan KH Abul Hasan.

Sehari setelahnya, laporan dari salah satu yayasan pemerhati anak di Kota Tepian membuat pengaduan di kepolisian. Rabu petang, Irus ditangkap. Yang bersangkutan langsung mengakui semua perbuatannya. Kini ditahan di Polsek Samarinda Kota. (*/dra/kri/k16/prokal)

Baca Juga:  Ayah Tiri di Tanjung Laut Indah Dibui Gegara Cambuk Anak saat Mabuk
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ciptakan Generasi Qurani, Pemkot Gelar MTQ XVI Kecamatan Bontang Utara

Next Post

Ubayya Didorong Ikut Kontestasi Pilkada Bontang

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.