• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Sabu, Dua Wanita di Berebas Tengah Dibui

by Yulianti Basri
13 Juni 2021, 14:59
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua perempuan ditangkap polisi lantaran berurusan dengan barang haram narkotika.

AG (23) diringkus di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Tipalayo, Berebas Tengah, Bontang Selatan, Sabtu (12/6/2031) pukul 16.30.

Dikatakan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, tersangka saat ditangkap tengah berada di dapur rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati narkoba jenis sabu seberat 3 gram atau 8 bungkus plastik sabu yang disinpan terpisah. Di antaranya, 3 bungkus plastik berisi sabu yang disimpan di dalam kotak es krim. Selain itu, 5 poket sabu di dalam bungkus rokok, serta 1 bungkus lainnya yang disimpan di atas meja.

“Kami temukan juga uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu asal Tiongkok

Satu jam selang penangkapan AG, polisi kembali menangkap seorang wanita, SA (42) di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Dikatakan Rakib, penangkapan terhadap tersangka kedua, hasil pengembangan kasus sebelumnya. AG mengaku mendapat barang haram tersebut dari SA.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 8 bungkus plastik yang disembunyikan dalam kolong meja dapur. Dia ditangkap bersama barang bukti sabu 10,45 gram dan uang hasil penjualan senilai Rp 1 juta.

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabuperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Sorotan

Next Post

Soal Rencana Penerapan PPN untuk Pendidikan, Agus Haris; Konyol

Related Posts

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan
Kriminal

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan

6 Januari 2026, 11:27
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Dari Kasat Narkoba ke Terpidana Mati; Kronologi Kasus Kompol Satria Nanda, Bermula dari Bongkar Kasus Sindikat Sabu
Kriminal

Dari Kasat Narkoba ke Terpidana Mati; Kronologi Kasus Kompol Satria Nanda, Bermula dari Bongkar Kasus Sindikat Sabu

7 Agustus 2025, 12:29
Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia
Bontang

Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

5 Juli 2025, 21:56
Waduh… Penjara Jadi Tempat Pakai Narkoba
Kriminal

Lapas di Kaltim Sesak Dipenuhi Narapidana Kasus Narkoba

2 Juli 2025, 12:52
Hingga Juni, Polda Kaltim Mengungkap 721 Kasus Narkoba, Ini Modus Baru yang Digunakan Pelaku
Kriminal

Hingga Juni, Polda Kaltim Mengungkap 721 Kasus Narkoba, Ini Modus Baru yang Digunakan Pelaku

1 Juli 2025, 12:28

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.