• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kajari Dalami Kasus Perusda AUJ

by BontangPost
27 Juli 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Direktur Utama Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Dandi Anggono menjadi orang yang paling dicari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Dandi diperlukan untuk mencari titik terang dugaan korupsi di tubuh perusda.

Kejari telah menaikkan status ke penyidikan dan selangkah lagi akan menetapkan tersangka. Tim juga mulai mendalami adanya potensi korupsi di PT Bontang Transport, salah satu unit usaha perusda.

Saat audiensi dengan kejaksaan Senin (24/7), mahasiswa menyampaikan kecurigaan terkait guyuran duit dari perusda yang hasilnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kalau ada buktinya, silakan laporkan ke kami,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Novita Elisabet Morong, kepada mahasiswa.

Baca Juga:  BREAKING NEWS!! Kejari Tetapkan Lima Tersangka Korupsi di Perusda AUJ Bontang

Perusahaan pelat merah milik Pemkot Bontang itu memberikan Rp 1 miliar untuk membangun bengkel. Lokasinya di Bontang dan Samarinda. “Tapi jika dilihat dari isi bengkel, tidak sesuai harapan. Seperti bengkel sepeda,” sindir mahasiswa.

Meski begitu, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebut Novita, tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara dalam pembangunan bengkel tersebut.

Sebelumnya, Novita memastikan dugaan korupsi di Perusda AUJ sudah naik ke tingkat penyidikan. Dia mengaku memang belum ada penetapan tersangka. Namun bukan berarti pihaknya melakukan pembiaran.

“Kami masih terus memproses. Kalau sudah diketahui kerugian negara, itu bisa jadi dasar untuk menetapkan tersangka. Kami tidak bisa begitu saja menetapkan tanpa ada bukti yang cukup,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejari Bontang: Kemungkinan Ada Pejabat Eksekutif dan Legislatif Terlibat

Untuk mendalami kasus di Perusda AUJ, ia mengaku, terkendala belum diperiksanya mantan direktur utama, Dandi Anggono, dan Irawan, yang sempat menjabat bagian keuangan. “Kami sudah lacak keberadaannya. Dandi sempat mengontrak di Balikpapan tapi sudah pindah. Kontrakannya tidak dibayar tiga bulan. Di Surabaya juga seperti itu. Sekarang posisinya di Sulawesi, tapi kami belum bisa beberkan detailnya,” ungkapnya.

Jika keduanya ditemukan, maka segera dibawa ke Bontang untuk diperiksa. Bahkan, ada kemungkinan untuk dilakukan penahanan untuk memudahkan pemeriksaan. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dugaan Korupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Modal Rp 500 Juta, Bengkel Milik Bontang Transport di Samarinda Gagal Beroperasi

Next Post

145 Calhaj Jalani Manasik Gabungan 

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat
Bontang

Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

8 Desember 2025, 15:08
Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang
Kriminal

Rekam Jejak Kontraktor Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang yang Tengah Disidik Kejaksaan

3 September 2025, 20:32
Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU
Kaltim

Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU

3 September 2025, 15:00
Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan
Bontang

Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan

3 September 2025, 14:04
Dugaan Korupsi Proyek Tugu Selamat Datang Rp1,3 Miliar, Kejari Bontang Naikkan ke Penyidikan
Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Tugu Selamat Datang Rp1,3 Miliar, Kejari Bontang Naikkan ke Penyidikan

2 September 2025, 12:51

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.