• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kapal Roro Terancam Disita, Pemkot Bontang; KMP Bontang Express II Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

by Redaksi Bontang Post
11 Juli 2026, 10:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Kapal Roro Bontang Express II.

Kapal Roro Bontang Express II.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar rapat koordinasi bersama Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (9/7) malam.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu difokuskan untuk mencocokkan dokumen dan bukti kepemilikan KMP Bontang Express II yang kini menjadi objek sengketa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Bontang, Sony Suwito Adicahyono, mengatakan rapat tersebut bertujuan menelusuri asal-usul kepemilikan kapal berdasarkan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

“Kami mengupas dan mencocokkan bukti-bukti yang ada untuk memastikan dasar kepemilikan aset tersebut. Jadi bukan mencari bukti baru, melainkan memastikan seluruh dokumen yang dimiliki saling bersesuaian,” ujar Sony.

Ia menegaskan KMP Bontang Express II bukan lagi aset yang dikelola langsung oleh Pemkot Bontang.

Kapal tersebut telah menjadi bagian dari penyertaan modal pemerintah kepada Perumda AUJ sehingga berstatus sebagai kekayaan daerah yang dipisahkan.

Baca Juga:  KMP Bontang Express II Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta

“Secara aset memang bukan milik Pemkot secara langsung. Aset itu menjadi bagian dari penyertaan modal kepada Perumda AUJ. Statusnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan dikelola oleh Perumda AUJ,” jelasnya.

Meski demikian, Sony menegaskan asal-usul aset tetap berasal dari Pemerintah Kota Bontang. Karena itu, anggapan bahwa kapal tersebut bukan lagi aset pemerintah dinilai tidak tepat.

Terkait proses penyitaan yang dikaitkan dengan sengketa tersebut, Sony menyebut kewenangan sepenuhnya berada di tangan pengadilan.

“Apakah aset dapat disita atau tidak merupakan kewenangan pengadilan. Dari sisi pemerintah, kami tetap berpendapat bahwa kapal tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Bontang yang dikelola Perumda AUJ melalui mekanisme penyertaan modal,” katanya.

Ia juga memastikan KMP Bontang Express II masih beroperasi seperti biasa. Namun, untuk informasi mengenai layanan maupun operasional kapal, masyarakat diminta mengonfirmasi langsung kepada Perumda AUJ atau Bontang Transport sebagai pengelola.

“Kalau soal operasional, kapal masih beroperasi. Untuk pelayanan maupun aktivitas sehari-hari silakan dikonfirmasi ke Perumda AUJ atau Bontang Transport,” tuturnya.

Baca Juga:  Bontang Express II Terancam Disita, Pemkot Siapkan Bukti Kepemilikan di Pengadilan

Disinggung mengenai kemungkinan langkah hukum lanjutan, Sony mengatakan Pemkot belum mengambil kebijakan baru.

Menurutnya, karena aset tersebut telah dipisahkan melalui penyertaan modal, penanganan perkara menjadi kewenangan Perumda AUJ.

“Kami menunggu proses hukum yang berjalan. Aset itu sudah dipisahkan melalui penyertaan modal sehingga penanganannya berada di Perumda AUJ,” ujarnya.

Sony memperkirakan KMP Bontang Express II diadakan pada awal era otonomi daerah, sekitar 2001 atau 2002. Beberapa tahun kemudian, kapal tersebut dimasukkan sebagai penyertaan modal pemerintah kepada Perumda AUJ melalui peraturan daerah.

Ia mengaku tidak mengingat secara pasti tahun penetapan perda tersebut. Namun, seluruh dokumen penyertaan modal, baik berupa uang maupun barang, telah terdokumentasi sebagai dasar pengelolaan aset oleh Perumda AUJ.

Menurut Sony, kehadiran kuasa hukum dan mantan Direktur Perumda AUJ dalam rapat itu juga merupakan bagian dari upaya menyamakan persepsi serta mencocokkan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Baca Juga:  Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

“Intinya kami memastikan seluruh bukti yang dimiliki saling sesuai sehingga asal-usul kepemilikan aset dapat dijelaskan secara utuh,” pungkasnya.

Diketahui, KMP Bontang Express II terancam disita pihak ketiga. Polemik itu bermula dari pemutusan kontrak PT Glora Kaltim sebagai operator kapal roro tersebut oleh PT Bontang Transport.

PT Glora Kaltim kemudian melakukan dua gugatan ke Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI). Gugatan pertama dibacakan vonis pada 16 Desember 2010, selanjutnya 10 Agustus 2011.

Dalam salah satu putusannya, PT Bontang Transport diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,012 miliar kepada PT Glora Kaltim.

Jika tidak dibayar, maka terdapat denda Rp10 juta per hari. Hal itu membuat denda melonjak hingga lebih Rp30 miliar, karena belum dibayarkan hingga saat ini.

Kapal roro sendiri masuk dalam sita jaminan jika denda tersebut tidak dibayarkan. (ak/kpg)

Tags: kapal roroKMP Bontang Express IIpt glora kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang Korupsi Perjalanan Dinas Dishub Bontang Berlanjut, Jaksa Kukuh pada Tuntutan

Next Post

Laporan Dugaan Investasi Bermasalah, Penyidik Sebut Istri Polisi Berperan sebagai Broker Proyek

Related Posts

Gugatan AUJ Soal KMP Bontang Express II Kandas, Kuasa Hukum PT Glora Kaltim Ungkap 4 Eksepsi
Bontang

Mediasi Buntu, Gugatan Pemkot Bontang ke Glora Kaltim Berlanjut

22 September 2026, 08:57
Gugatan AUJ Soal KMP Bontang Express II Kandas, Kuasa Hukum PT Glora Kaltim Ungkap 4 Eksepsi
Bontang

Gugatan AUJ Soal KMP Bontang Express II Kandas, Kuasa Hukum PT Glora Kaltim Ungkap 4 Eksepsi

5 September 2026, 08:04
15 Tahun Di-PHP, PT Glora Kaltim Sebut Pemkot Bontang Kecewakan Investor
Bontang

15 Tahun Di-PHP, PT Glora Kaltim Sebut Pemkot Bontang Kecewakan Investor

28 Agustus 2026, 08:58
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Kapal Roro Bontang Terancam Disita, Agus Haris Desak PT Bontang Transport Lunasi Tunggakan
Bontang

Kapal Roro Bontang Terancam Disita, Agus Haris Desak PT Bontang Transport Lunasi Tunggakan

25 Agustus 2026, 13:25
KMP Bontang Express II Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta
Bontang

KMP Bontang Express II Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta

24 Agustus 2026, 09:12

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.