• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Lahan Bandara Perintis, Diduga Mantan Sekkot Terima Aliran Dana

by Redaksi Bontang Post
11 Desember 2021, 13:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan akses masuk bandara perintis di Bontang Lestari menyampaikan keterangannya di depan majelis hakim tipikor Samarinda.

Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan akses masuk bandara perintis di Bontang Lestari menyampaikan keterangannya di depan majelis hakim tipikor Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Perkara dugaan korupsi pembebasan lahan akses masuk bandara perintis di Bontang Lestari masuk babak baru. Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan berdasarkan keterangan saksi Said Husain Assegaf, pada persidangan Rabu (8/12), lalu ada aliran dana dari anggaran pembebasan lahan tersebut ke mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang kala itu.

“Tepatnya pada 2013 silam. Namun mantan sekkot itu sudah meninggal dunia,” kata Ali.

Anggaran yang disiapkan pemkot untuk pembebasan lahan sebesar Rp 10,7 miliar. Saat itu tiap meter persegi ditetapkan harga Rp 85 ribu. Tetapi total nominal itu tidak diberikan sepenuhnya ke pemilik lahan. Karena mereka hanya mendapatkan Rp 35 ribu.

Baca Juga:  Terima Putusan Kasasi, Terpidana Korupsi LKP Gigacom Dieksekusi

“Rp 50 ribu tiap meter persegi itu dikasihkan ke mantan sekkot. Jika dikalukasi mencapai Rp 3 miliar,” ucapnya.

Diketahui total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi. Dijelaskan dia, saksi sebenarnya dijanjikan oleh mantan sekkot itu sejumlah Rp 1 miliar. Tetapi berdasarkan pengakuan saksi belum mendapatkan apa-apa.

“Ini belum bisa dibuktikan,” tutur dia.

Sementara terdakwa Dimas Saputro mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait aliran dana tersebut. Rencananya persidangan akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (14/12) mendatang. Agendanya masih penyampaian keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan tersangka yakni Dimas Saputro atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara perintis. Berkas tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang pada 31 Agustus lalu. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar. Dimas terbukti tidak menyerahkan uang hasil pembebasan lahan secara utuh kepada para pemilik lahan.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pencairan Deposito, Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara

Sebelum menetapkan tersangka, polisi sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi. Terdiri dari pemilik lahan, termasuk keterangan ahli. Kini tersangka dijerat UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman penjara selama 20 tahun. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsiLahan Bandara Perintis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jatam Minta Transparansi Polda Kaltim Soal Kasus Lubang Tambang

Next Post

Basri Berencana Bentuk Asosiasi Daerah Pengolah Migas

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.