• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lahan Diserobot, Warga Mengadu ke Dewan

by BontangPost
30 Juli 2017, 12:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PANGGIL : Ketua Komisi I DPRD, Agus Haris akan memanggil Suriansyah dan pihak sengketa lainnya terkait lahan di dekat area Lembaga Pemasyarakatan Bontang Lestari.(DOK/HUMAS DPRD)

PANGGIL : Ketua Komisi I DPRD, Agus Haris akan memanggil Suriansyah dan pihak sengketa lainnya terkait lahan di dekat area Lembaga Pemasyarakatan Bontang Lestari.(DOK/HUMAS DPRD)

Share on FacebookShare on Twitter

Selesaikan Tingkat Kelurahan dan Kecamatan, DPRD Panggil Pihak Sengketa

BONTANG – Kasus sengketa lahan yang melibatkan antar warga terjadi di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di samping Lembaga Pemasyarakatan (LP). Hal tersebut terkuak setelah Komisi I DPRD memanggil salah satu pihak warga yang berpolemik yakni Suriansyah dengan OPD terkait pada hari Selasa (25/7) lalu.

Suriansyah melaporkan ke dewan, kasusnya bermula setelah muncul beberapa orang yang mengklaim lahan miliknya. Padahal,  objek lahan tersebut dibatasi oleh gunung dan sungai. Ia meminta kepada pihak yang mengaku tersebut untuk melakukan tinjau lokasi bersama, namun keinginan tersebut tidak terlaksana.

“Bisa dibuktikan dalam peninjauan di lahan berkaitan dengan keabsahan, tetapi hal tersebut tidak terfasilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Perda Usulkan Perubahan 

Lahan milik Suriansyah ini sudah terbagi menjadi 29 petakan untuk dijual. Akan tetapi mengingat lahan tersebut bermasalah, maka terjadi pencabutan kaveling oleh pihak pembeli.

Lurah Bontang Lestari Muhammad Nur mengatakan, pihak kelurahan sudah mencoba melakukan mediasi terhadap pihak yang bersengketa. Permasalahannya, dalam mediasi tersebut selalu ada salah satu pihak yang tidak datang, sehingga tidak bertemu langsung antar keduanya.

“Dari pemanggilan pertama sampai keempat selalu ada saja yang tidak hadir, maka kami sarankan untuk melaporkan ke kepolisian apabila lahannya diserobot,” tuturnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang M Bahri menganjurkan, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat yang lebih rendah yakni kelurahan maupun kecamatan. Fasilitasi tersebut hendaknya dibarengi dengan pembawaan dokumen terhadap masalah tersebut.

Baca Juga:  Lebihi Target, PAD Bontang Capai Rp 170 M

“Coba dilihat kembali lurah dan camat bagaimana permasalahan ini, supaya ada penyelesaian di tingkat itu.  Mereka dihadirkan termasuk surat-menyurat yang dimiliki,” paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Agus Haris memutuskan untuk memanggil kembali Suriansyah dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Pemanggilan tersebut akan masuk dalam agenda rapat dengar pendapat Komisi I DPRD mendatang. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdlahansengketa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kodim 0908/BTG Gelar Lomba Padus 

Next Post

Jaga Keamanan Personel dari Serangan Teroris, Polantas Bakal Dilengkapi Senpi

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
1,1 Juta Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai 879 Pengusaha
Kaltim

1,1 Juta Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai 879 Pengusaha

20 Februari 2019, 18:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.