BONTANG – Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih saja terjadi di Kota Taman. Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang, ada sebanyak 76 kasus sepanjang 2019 lalu.
Jika dilihat dari data tahunan, kasus ini mengalami peningkatan dari dua tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu kasusnya mencapai 62, sementara itu pada 2018 lalu mengalami penurunan menjadi 47 kasus.
“Data 2019 lebih meningkat dibanding 2018,” ungkap Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DPPKB Bontang, Marlina.
Namun dia belum mengetahui secara pasti mengapa kasus ini mengalami peningkatan. Apakah angka kekerasan tinggi tetapi warga tidak berani mengekspos atau tidak berani melapor. Atau warga yang mulai sadar bahwa mereka berhak dilindungi.
“Dengan meningkatnya kasus ini kami juga bertanya-tanya,” ucapnya.
Dari data tersebut dirincikan, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 37 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 39 kasus. Kekerasan terhadap perempuan beragam bentuknya, mulai dari fisik hingga psikis. Seperti kekerasan dalam rumah tangga, hingga penelantaran.
“Banyak bentuk kekerasannya,” katanya.
Marlina menyebutkan, penyebab kekerasan ini paling banyak didasari oleh ekonomi. Sedangkan yang lainnya karena masih kurangnya pemahaman warga terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jadi bukan hanya fisik saja, tapi psikis atau omongan itu juga bagian dari kekerasan,” ujarnya.
Untuk menekan itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan jika ada yang mengalami agar dapat menghubungi tim DPPKB. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post