• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mau ke Luar Kota, Pegawai Bolos Terjaring Razia 

by BontangPost
10 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KETAHUAN BOLOS: Oknum pegawai Pemkab Kutim yang terjaring razia karena membolos. Razia digelar Satpol PP bersama Dishub Kutim, Kamis (9/2) kemarin.  (Foto Dhedy/Sangatta Post)

KETAHUAN BOLOS: Oknum pegawai Pemkab Kutim yang terjaring razia karena membolos. Razia digelar Satpol PP bersama Dishub Kutim, Kamis (9/2) kemarin.  (Foto Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Disuruh Balik Satpol PP

SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak) di Gerbang Selamat Datang Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kamis (9/2) kemarin. Dalam Sidak tersebut, pihaknya mendapati puluhan oknum pegawai yang ketahuan membolos di saat jam kerja.

Dikatakan Kasatpol PP, Muhammad Arif Yulianto, sidak ini digelar untuk menjalankan instruksi Bupati yang diterbitkan pada 7 Februari 2016. Dalam intruksi tersebut memuat empat poin. Diantaranya, baik Pegawai Negri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) wajib masuk kerja dan dilarang untuk meninggalkan tempat pada saat jam kerja. Juga diminta bekerja sesuai dengan jam dan hari yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Catat, PNS yang Bolos Tanggal 31 Mei dan 1 Juni Bakal Kena Sanksi

“Pemerintah tidak mengurangai insentif PNS, jadi dituntut untuk kerja maksimal. Kerjanya dari hari Senin sampai hari Jumat. Jadi dilarang untuk membolos dan terlambat dalam bekerja.” ujar Kasatpol Arif.

Untuk sementara, para pegawai yang tertangkap tangan membolos tidak diberikan sanksi apapun. Pihaknya hanya mendata dan meminta semua pegawai untuk mengurungkan niatnya meninggalkan Kutim hingga masa kerjanya selesai. Kecuali, pegawai yang mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT).

“Sidak ini akan kami gelar terus selama satu bulan pada Februari ini. Yakni hari Kamis dan Jumat. Tetapi, kami hanya memberikan himbauan saja dan pendekatan secara persuasif, belum penindakan,” kata mantan Sekwan itu.

Akan tetapi, pada Maret mendatang, jika pegawai masih ketangkapan membolos kerja, maka pihaknya langsung memberikan tindakan disiplin. Kemudian, data pegawai yang membolos, akan diserahkan kepada Inspektorat Wilayah (Itwil), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Satpol PP 'Usir' Pedagang Musiman 

“Bulan depan (Maret, red) jika mengulang kami beri sanksi. Maret sudah kami lakukan tindakan disiplin,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bolosPNSSatpol PP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korupsi dan Kematian Rakyat 

Next Post

Cegah Banjir Soetta, Saluran Air Depan Kristian Center Dilebarkan 

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah
Bontang

Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah

29 Maret 2025, 15:07
Tiga Pasangan Bukan Pasutri di Bontang Terciduk Ngamar di Hotel
Bontang

Tiga Pasangan Bukan Pasutri di Bontang Terciduk Ngamar di Hotel

6 Maret 2025, 08:09
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Dianggap Bikin Resah, Pemuda Nenteng Kayu ke Pusat Perbelanjaan Diamankan Satpol PP Bontang
Bontang

Dianggap Bikin Resah, Pemuda Nenteng Kayu ke Pusat Perbelanjaan Diamankan Satpol PP Bontang

9 Maret 2024, 10:01
5 Personel Satpol PP Bontang Pakai Narkoba, ASN Direhab, 4 Honorer Dipecat
Bontang

5 Personel Satpol PP Bontang Pakai Narkoba, ASN Direhab, 4 Honorer Dipecat

11 Desember 2023, 12:04

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.