• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Nomor Seri Merah dan Hitam Lumrah 

by BontangPost
9 Juli 2018, 11:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Saipul(DOK/METRO SAMARINDA)

Saipul(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Tindak lanjut terhadap dugaan politik uang atau money politic yang disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan diputuskan pada rapat internal komisioner, Ahad (8/7) malam.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menyebut, rapat tersebut akan menentukan penghentian atau tindak lanjut terhadap keterangan yang disampaikan gubernur. Dasarnya, Bawaslu akan menelaah terlebih dulu ucapan orang nomor satu di Bumi Etam tersebut.

“Tetapi mungkin itu itu agak sulit untuk ditindaklanjuti. Kan tidak ada data dan bukti yang bisa memberikan petunjuk. Makanya kami akan rapat dan akan lihat bisa atau tidaknya itu dijadikan bukti awal,” ungkapnya.

Gubernur Kaltim dua periode tersebut, lanjut Saipul, dalam keterangannya tidak menyebutkan sumber informasi politik uang tersebut. Sehingga akan menyulitkan Bawaslu untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga:  Cawagub Berhalangan Bisa Diganti 

“Kami sudah minta dan tanyakan dari mana asal informasi itu. Beliau tidak menyebutkan ke mana kami harus bertanya mengenai asal informasi money politic,” ujarnya.

Awang hanya membawa uang bernomor seri merah dan hitam. Awang menilai, nomor seri tersebut dapat dijadikan bukti untuk mendalami kasus politi uang di Pilgub Kaltim 2018.

Namun faktanya, uang dengan nomor seri merah dan hitam telah lumrah beredar di tengah masyarakat. Bahkan jauh sebelum pelaksanaan Pilgub Kaltim, uang dengan nomor seri demikian telah digunakan untuk transaksi formal.

“Kalau ada uang yang beredar di luar kewajaran seperti nomor seri biru atau ungu, baru bisa kami telusuri. Karena itu tidak lazim di masyarakat. Tetapi jika itu lazim, emang bagaimana kami bisa jadikan dasar money politic?” tanya Saipul heran.

Baca Juga:  Sofyan Hasdam: Ada Asumsi yang Berduit Pantas Duduki Jabatan Politik

Kata dia, bukti yang disampaikan gubernur dapat membingungkan Bawaslu. Pasalnya, petunjuk dan bukti nyata patut diketengahkan untuk memperkuat proses pendalaman dugaan politik uang.

“Minimal harus ada dua alat bukti agar kami bisa melanjutkan kasus ini. Alat bukti bahwa telah terjadi transaksi. Kemudian dibuktikan dengan waktu dan tempatnya di mana. Kemudian harus ada rekomendasi dan siapa yang menjadi aktor di balik itu. Semuanya harus jelas,” tegasnya.

Disinggung kemungkinan adanya pendalaman terhadap uang yang berasal dari Singapura, Saipul berujar, informasi awal didapatkan Bawaslu bahwa uang tersebut didatangkan menggunakan pesawat pribadi.

“Kami sudah dalami itu. Enggak bisa pesawat pribadi masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan. Semuanya harus menyampaikan laporan pada otoritas setempat. Enggak bisa dari Singapura langsung ke daerah tertentu. Kan kita punya teritorial wilayah udara. Sekecil apapun itu pasti terpantau oleh radar,” ujarnya.

Baca Juga:  “Saya Tidak Mau Ada Masalah Hukum”

Pun demikian, pihaknya tidak dapat mendalami isu bahwa politik uang tersebut dialamatkan pada paslon nomor urut 3, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Pasalnya segala bukti permulaan belum terpenuhi.

“Kalau misalnya tidak memenuhi syarat, ya kami tidak bisa memaksakan kehendak untuk memanggil mereka,” tutupnya. (*/um)

Tags: pilgub kaltim 2018politik uang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minta Kejati Awasi Pelabuhan di Kaltim dan Kaltara 

Next Post

Saksi RASA Walk Out, Tuntut Rekapitulasi Hasil Pilgub Kaltim Ditunda 

Related Posts

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi
Kaltim

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi

28 Agustus 2024, 12:09
Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang
Kaltim

Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang

15 Agustus 2023, 17:00
Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics
Bontang

Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics

22 November 2020, 20:43
Cetuskan Fakultas Hukum di Kampus Hijau
Bontang

Politik Uang Sulit Dibuktikan

15 Mei 2019, 17:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.