• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Guru PPPK di Tanjung Selor Diduga Cabuli Tiga Muridnya

by Redaksi Bontang Post
13 Desember 2024, 09:40
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Tanjung Selor – Salah seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjung Selor berinisial SD diduga melakukan aksi bejat dengan menyetubuhi tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi itu dilakukan dengan paksaan atau ancaman terhadap pada korban. Sehingga sejumlah korban tidak dapat menghindar pada saat kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan kepolisian, modus yang dilakukan oknum guru tersebut yaitu ingin mengajak curhat. Sehingga korban yang masih di bawah umur itu pun menyetujui tanpa tahu apa maksud di balik niat jahat oknum gurunya tersebut.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:  Oknum TNI yang Terjerat Kasus Pencabulan Bisa Kena Sanksi Pemecatan

Lebih lanjut, kasus ini baru terungkap atau dilaporkan ke pihak kepolisian pada 17 September 2024. Waktu kejadian pada tahun 2021. “Diketahui, dari hasil penyelidikan didapati sejumlah fakta. Yaitu pada saat persetubuhan terjadi korban rerata duduk di bangku SD kelas 4 di Tanjung Selor,” kata Ipda Magdalena.

“Korban diajak oleh tersangka datang ke rumahnya yang berada di lingkungan sekolah. Seperti modus sebelumnya bahwa tersangka dengan alasan tersangka ingin curhat, pada saat persetubuhan terjadi korban dipaksa oleh tersangka,” bebernya.

Bahkan, lebih lanjut, untuk menutupi aksi bejatnya tersebut. Korban yang tak lain anak di bawah umur itu diberikan sejumlah uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Pemkot Bontang Pastikan Tak Perpanjang Kontrak Oknum Honorer yang Diduga Lecehkan Anak Tiri

“Setelah aksi rudapaksa itu tersangka memberi uang Rp 600 ribu. Dan meminta korban agar tidak menceritakan tentang perbuatannya tersebut,” kata Ipda Magdalena.

Di kepolisian sendiri, tambahnya, terhadap perkara tersebut sudah dilakukan penyidikan dan tersangka telah ditahan. “Dan saat ini status perkara tahap 1. Sementara ada 3 korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pasal yang bakal dipersangkakan yaitu Pasal 81 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76D Sub Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Tap Perpou No.1 Tahun 2016 menjadi UU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf B Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (dni/har)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pelecehan seksualpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bus Rombongan SMA di Samarinda Kecelakaan di IKN, Bagian Depan Hancur Parah

Next Post

Stok Pangan Jelang Nataru 2024 Dipastikan Aman

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.