• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Outsourcing Buah Lemahnya Pengawasan

by BontangPost
4 Mei 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Rusman Yaqub(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Rusman Yaqub(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Lemahnya pengawasan disebut sebagai permasalahan mendasar dalam hubungan kerja antara perusahaan dan buruh di Kaltim. Munculnya sistem outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dinilai hanya imbas dari buruknya pengawasan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, Kamis (3/5) kemarin. Kata dia, ke depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan.

Rusman menilai, terbentuknya tim investigasi dari  perusahaan, buruh, pemerintah, dan aparat keamanan dapat menjadi celah bagi Pemprov Kaltim memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar sistem hubungan kerja. “Sistem outsourcing bisa dievaluasi. Tetapi tim investigasi harus terlebih dulu melakukan identifikasi masalah buruh di Kaltim,” sebutnya.

Baca Juga:  Tata Perwajahan Kota Tepian, Warga Karang Mumus Siap-siap Dipindah 

Dia menuturkan, pada dasarnya sistem outsourcing muncul dari kebijakan pemerintah pusat. Dalihnya amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan. Karenanya pemprov tidak dapat melakukan penghapusan pola hubungan kerja tersebut.

“Saya sangat mendukung sistem outsourcing itu dihapus. Karena jelas merugikan buruh. Masalahnya, sistem ini bukan kebijakan daerah tetapi domain pemerintah pusat,” kata pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaltim.

Rusman itu menyarankan, Disnakertrans harus membuat rekomendasi yang ditujukan pada pemerintah pusat agar sistem tersebut segera dihapus. Karena sistem outsourcing ini sudah banyak disalahgunakan. “Disnakertrans segera membuat telaah ilmiah untuk direkomendasikan pada pemerintah pusat. Kalau tidak segera dihapus, kasihan buruh di Kaltim,” tuturnya.

Baca Juga:  Akhir Pekan, Harga Telur Stabil 

Demi memastikan kesejahteraan buruh dalam jangka pendek, lanjut Rusman, Disnakertrans perlu membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh perusahaan menerapkan penggajian sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dia meyakini masih banyak perusahaan yang menggaji buruh di bawah UMP atau UMK.

“Itu yang harus ditindak. Berikan sanksi pada perusahaan yang terbukti melanggar standar penggajian,” tegasnya.

Diwartakan, sebanyak 35 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Kahutindo mendesak Gubernur Kaltim mencabut sistem outsourcing dan PKWT di seluruh perusahaan di Kaltim. Pasalnya hubungan kerja tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua SP Kahutindo Kaltim, Sukarjo menyebut, sistem outsourcing dan PKWT telah diatur pemerintah. Tetapi bukan dialamatkan pada buruh yang bekerja di bagian strategis perusahaan. Pengusaha hanya diperbolehkan menggunakan sistem tersebut pada bagian kebersihan, dapur, dan sekuriti.

Baca Juga:  Fatimah Asyari : Butuh Nyali untuk Perbaiki Ibu Kota 

Apabila pengusaha menggunakan sistem outsourcing dan PWKT untuk seluruh buruh, maka dapat disebut menyalahi aturan. Pasalnya hubungan kerja demikian dapat merampas hak pekerja. Antara lain pengusaha dapat dengan sewenang-wenang memberikan gaji kepada buruh.

“Selain itu lewat hubungan kerja seperti ini, buruh tidak mendapatkan jaminan kelangsungan pekerjaan. Buruh juga tidak mendapatkan hak pelayanan dasar seperti UMP, tidak mendapatkan tunjangan hari raya, dan mudah diputus hubungan kerjanya,” ujar Sukarjo, Selasa (1/5) lalu. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaOutsourcing
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dewan Usul Pasang Pelang untuk Petakan Tambang

Next Post

Terkait Validitas Data IUP di Kaltim, PMII Bakal Melapor ke KPK

Related Posts

Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini
Bontang

Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini

2 Maret 2026, 12:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.