• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Uang Rakyat Rp 1 Miliar untuk Dugem

by Redaksi Bontang Post
6 September 2022, 15:30
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Kota Depok tahun 2020 untuk Bawaslu Depok. Jaksa menduga dana hibah tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi seperti hiburan malam alias dunia gemerlap malam atau dugem.

“Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (5/9).

“Tak tanggung-tanggung dana yang ditransfer oknum tersebut bernilai Rp1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok. Selanjutnya, uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penghentian Perkara Dua Tersangka Perumda AUJ Bontang Dinilai Janggal dan Mencurigakan

Bawaslu Kota Depok pada tahun 2020 mendapat dana hibah APBD senilai Rp15 miliar. Uang yang diperuntukkan untuk pengawasan pelaksanaan Pildaka Kota Depok itu diduga dicairkan dengan melawan hukum dan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Sekretariat Kota Depok.

“Dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai miliaran rupiah yang tidak sesuai juknis (petunjuk teknis),” terang Rio.

Ia menambahkan uang Rp1,1 miliar tersebut sampai saat ini belum dikembalikan.

“Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa. Untuk informasi selanjutnya mohon teman-teman bersabar, tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan,” pungkas Rio. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dugaan KorupsiUang rakyat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masih Pendataan, Pemkot Bontang Segera Salurkan Bansos BBM

Next Post

Wakil Bontang di FLS2N 2022 SMK Nomor Cipta Lagu Bidik Juara

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat
Bontang

Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

8 Desember 2025, 15:08
Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang
Kriminal

Rekam Jejak Kontraktor Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang yang Tengah Disidik Kejaksaan

3 September 2025, 20:32
Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU
Kaltim

Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU

3 September 2025, 15:00
Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan
Bontang

Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan

3 September 2025, 14:04
Dugaan Korupsi Proyek Tugu Selamat Datang Rp1,3 Miliar, Kejari Bontang Naikkan ke Penyidikan
Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Tugu Selamat Datang Rp1,3 Miliar, Kejari Bontang Naikkan ke Penyidikan

2 September 2025, 12:51

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.