• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Kutim Tolak Perubahan Tapal Batas 

by BontangPost
10 Mei 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
POLEMIK: Salah satu sudut Kampung Sidrap, Desa Martadinata. Kawasan ini selalu menjadi polemik karena sebagian warga berharap daerah ini dilepas untuk masuk sebagai wilayah Bontang. (Foto Dhedy /Sangatta Post)

POLEMIK: Salah satu sudut Kampung Sidrap, Desa Martadinata. Kawasan ini selalu menjadi polemik karena sebagian warga berharap daerah ini dilepas untuk masuk sebagai wilayah Bontang. (Foto Dhedy /Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

MASALAH Dusun Sidrap,  Desa Martadinata,  Kecamatan Teluk Pandan seakan tak pernah berakhir. Terus menuai sengketa.

Selalu saja dipersoalkan. Paling dominan warga Sidrap itu sendiri. Dibantu oleh Pemkot dan DPRD Bontang. Salah satu bukti,  Pemkot Bontang mengeluarkan  Kartu Tanda Penduduk  (KTP) kepada warga Kutim,  yang berdomisili di Sidrap. Begitupun saat pemilihan  legislatif. Warga di sana memberikan hak suara ke calon legislatif  Bontang.

Sedangkan  Kutim,  cukup tenang. Sebab,  Kampung Sidrap sah merupakan milik Kutim. Tak perlu dipersoalkan. Pemkab Kutim tetap mengacu pada peraturan.

Apriyanto (23) salah satu pemuda Sidrap cukup risih atas masalah ini. Dirinya menganggap,  sebagai anak tiri.Tak ada yang peduli. Dusun Sidrap seakan asing. Dirinya tak mempersalahkan siapapun. Baik Bontang maupun Kutim.  Yang ada di benaknya,  hanya keadilan. Siapapun itu.

“Biasanya persoalan tapal batas Sidrap mencuat ketika moment pemilu. Antara Kutim dan Bontang memperebutkan suara warga Sidrap,” ujar Apriyanto.

Baca Juga:  Ketua DPRD: Lewat AJKT, Tangkal Berita Simpang Siur

Dia menyatakan sejauh ini sumbangsih Pemkab Kutim maupun Bontang untuk Sidrap tak terlihat. Kebanyakan, justru bantuan CSR dari perusahaan setempat, semisal jalan cor dan bantuan lainnya.

“Kami harap dapat membantu warga Sidrap. Salah satu yang kami butuhkan ialah infrastruktur,  dan fasilitas lainnya. Siapapun.  Baik Kutim maupun Bontang,” harapnya.

Hanya saja, saat diminta memilih,  dirinya condong ke Bontang. Alasannya, Bontang terbilang dekat. Bukan masalah administrasi,  akan tetapi untuk pemenuhan kebutuhan hidup.

“Warga Sidrap kini tak mudah untuk mendapat layanan dari Kutim karena jaraknya yang jauh, sekira satu jam perjalanan darat. Berbanding terbalik jika ke Bontang, hanya singkat,” katanya.

Sementara itu, Pemkab Kutim melakukan penolakan atas permintaan perubahan batas yang diajukan Bontang, melalui rapat kordinasi dengan Komisi I DPRD Kutim, di Kantor Bupati, Komplek Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (8/5) kemarin.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, Pemkab Kutim tidak dapat meluluskan permintaan dari Pemkot Bontang tentang perubahan batas khusus di Dusun Sidrap. Mengingat batas antara kedua belah pihak sudah jelas dengan terbitnya Pemendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.”Kami tidak akan melepas, Kecuali aturan diubah,” tegas Kasmidi.

Baca Juga:  100 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka, Tahap Awal Luluskan 36 Orang 

Dia juga mengungkapkan, selain pertimbangan sudah adanya aturan batas, berbagai aset, potensi daerah yang ada disana juga akan berubah jika usulan batas daerah itu disetujui. “Yang jelas tata ruang berubah, perizinan, aset, potensi. Semua ikut berpengaruh,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD Kutim ini juga meminta agar tiap OPD teknis segera mengusulkan program untuk warga di daerah perbatasan tersebut. Sehingga segala kebutuhan dapat terpenuhi.

“Seperti Kesehatan bangun puskesmas. PU bangun jalan. Pokoknya tahun ini harus ada action. Itu bukti kebersamaan kita,” intruksinya kepada seluruh OPD yang hadir.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Alexsander Siswanto menjelaskan rakor kali ini merupakan wadah untuk Pemkab Kutim menentukan sikap terkait tapal batas, sekaligus menanggapi Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 136/1681/B.PPOD-II tanggal 16 April 2018, tentang Fasilitasi usulan revisi permendagri batas antara Kabupaten Kutai Timur – Kota Bontang.

Baca Juga:  Pelabuhan Kenyamukan Batal Beroperasi Tahun Ini

“Menyikapi tapal batas, berkoordinasi antar OPD dan DPRD untuk menentukan sikap,” terangnya.

Dia juga menyebutkan bahwa tapal batas antar Bontang dan Kutim sudah ada aturannya. Jika alasannya ingin mendekatkan pelayanan ke warga. Pemkab kutim menawarkan alternatif kerjasama  pengelolaan wilayah dalam arti luas yang sesuai dengan aturan. Hingga kini Bupati juga memberikan kebebasan jika memang warga Bontang ingin tinggal di kawasan Kutim (Dusun Sidrap).

“Bupati tidak keberatan warga Bontang tinggal di Kutim,” ungkapnya pada peserta rakor. (dy)

Tags: Polemik SidrapSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Salah Pola Asuh Penyebab Mentalitas Anak Rusak 

Next Post

Kutim Overload 5 Ribu TK2D 

Related Posts

Sengkarut Tapal Batas Kampung Sidrap Memanas, Wawali Bontang Agus Haris Sindir Bupati Kutim
Bontang

Sengkarut Tapal Batas Kampung Sidrap Memanas, Wawali Bontang Agus Haris Sindir Bupati Kutim

20 Mei 2025, 13:29
Putusan Sela Sidang Kampung Sidrap; MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Tiga Daerah
Bontang

Putusan Sela Sidang Kampung Sidrap; MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Tiga Daerah

14 Mei 2025, 19:46
Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Pemkot Bontang Surati MK, Minta Uji Materi Tapal Batas Kampung Sidrap Dilanjutkan
Bontang

Pemkot Bontang Surati MK, Minta Uji Materi Tapal Batas Kampung Sidrap Dilanjutkan

26 April 2025, 16:20
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.