• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba yang Libatkan PNS Bontang

by Yulianti Basri
1 November 2022, 15:54
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – AMT (55) oknum pejabat Pemkot Bontang yang diringkus polisi pada Selasa (24/5/2022) lalu kini terbebas dari jeratan hukum. Penyidikan kasus narkoba yang menjeratnya dihentikan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. Dia menyebut, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu dilakukan atas alasan kesehatan. Selain itu, tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, melainkan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Surat SP3 secara resmi dikeluarkan pada 27 Oktober 2022.

Sebelumnya, polisi telah mengirim tersangka ke BNN Tanah Merah Samarinda, namun upaya rehabilitasi ditolak. Tersangka yang baru menjalani rehab selama tiga hari dipulangkan karena harus mendapat perawatan medis.

Baca Juga:  Jual Narkoba demi Persunting Kekasih, Ditangkap Polisi, Akhirnya Gagal Nikah

“Karena harus disuntik setiap hari, ada penyakit komplikasi, jadi upaya rehabilitasi ditolak,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Baca juga; Alasan Pengobatan, Oknum Pejabat Pemkot Bontang yang Terlibat Narkoba Jadi Tahanan Kota

Baca juga; Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

AMT diketahui mengidap sejumlah penyakit berat. Di antaranya diabetes, jantung, gangguan pada saraf, dan beberapa penyakit serius lainnya. Setiap 8 jam, dia mesti disuntik dengan segala jenis obat-obatan. Rekomendasi dari tim medis juga menjadi salah satu pertimbangan diterbitkannya SP3.

Sebelum perkara ini dihentikan, tersangka AMT berstatus tahanan kota. Dia hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Yakni setiap Senin dan Kamis.

Adapun, diduga tersangka bukanlah pemain baru. Dari pengakuannya, bahkan tersangka sudah mengonsumsi barang haram itu selama 20 tahun terakhir ini. Dengan alasan bisa menyembuhkan penyakitnya, ketika mengonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Gang Gelap Sering Jadi Tempat Transaksi Sabu, Ketua RT di Tanjung Laut Indah Minta Penerangan Jalan

Oknum PNS ini ditangkap saat asik nyabu di kediaman rekannya. Rumah rekannya yang dia gunakan kala itu dalam kondisi kosong.

Warga Tanjung Laut Indah itupun langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Utara. Bersama barang bukti satu buah alat hisap, pipet kaca berisi sabu, dan plastik perekat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bakal Tambah WiFi Gratis di Ruang Publik

Next Post

Layanan Vaksinasi Kembali Dibuka, Bontang Dapat Jatah Seribu Dosis

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.