NUNUKAN – Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia di wilayah Labang Kaltara, mengamankan ratusan botol minuman keras dari Malaysia, Jumat (26/10). Tepatnya di rumah kebun milik masyarakat di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana menjelaskan, pengamanan 209 botol miras ilegal oleh anggota SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja itu dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. Ketika salah seorang warga bernama Kaboyon membersihkan kebun yang berlokasi di sekitar Tugu Pancasila, 800 meter dari patok perbatasan RI-Malaysia.
“Kemudian sesampainya di tepi sungai di bawah rumah kebun miliknya dengan jarak sekitar 30 meter dari perahu yang dinaikinya, (Kaboyon) mendapati dua orang tidak dikenal (OTK) turun dari kebunnya,” ungkap Fardin.
Karena curiga, Kaboyon sempat bertanya pada dua orang tersebut. Lantaran pagi-pagi benar sudah turun dari kebun. Dua orang itu lantas menjawab baru pulang dari menjerat burung. Selanjutnya dengan tergesa-gesa keduanya menaiki perahu menuju ke arah wilayah Malaysia.
Pukul 06.15 Wita, Kaboyon memasuki rumah kebunnya hendak mengecek kondisi rumah. Ternyata pada salah satu kamar ditemukan tumpukan barang yang ditutup terpal warna biru. Setelah dibuka terdapat 13 kardus yang berisi minuman keras berbagai merek.
Kaboyon lantas melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pamtas Labang. Selanjutnya Satgas Pamtas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan miras tersebut dan melakukan pemeriksaan serta pengamanan.
Berdasarkan keterangan Kaboyon, kemungkinan dua orang yang ditemui di dekat kebun miliknya merupakan orang yang menyimpan miras tersebut di rumah miliknya. Dua orang itu dan diduga merupakan warga negara Malaysia, hal ini dikarenakan Kaboyon tidak mengenal sama sekali identitas kedua orang tersebut.
Barang bukti miras ilegal tersebut kemudian dibawa ke Polsek Lumbis yang berada di Mansalong, diserahkan kepada Kapolsek Lumbis AKP I Ketut Kasihana. Diduga ada oknum warga negara Malaysia yang mencoba menyelundupkan miras melalui Sungai Pensiangan menuju wilayah Indonesia.
Adapun barang bukti miras yang diamankan merek Red Bull kadar alkohol 40 persen sebanyak 24 botol, merek Diablou kadar alkohol 12 persen sebanyak 138 botol, bir kaleng kadar alkohol 12 persen sebanyak 23 botol, merek Ice Blue kadar alkohol 25 persen sebanyak 12 botol, merk Ice Cool kadar alkohol 17 persen sebanyak 12 botol.
Saat ini jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja melaksanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah penyelundupan.
“Dengan melakukan patroli di wilayah perbatasan dan melaksanakan pemeriksaan lebih intensif terhadap perahu-perahu yang melintasi Sungai Pensiangan,” sebut Dansatgas. (luk)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda