Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 3 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Ratusan Miras Ilegal Diamankan di Perbatasan

Reporter: BontangPost
Minggu, 28 Oktober 2018, 16:00 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Ratusan Miras Ilegal Diamankan di Perbatasan

SITA MIRAS: Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap ratusan miras illegal di Desa Labang, Nunukan. Miras ini diduga diselendupkan oknum warga Malaysia.(PENREM 091/ASN)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia di wilayah Labang Kaltara,  mengamankan ratusan botol minuman keras dari Malaysia, Jumat (26/10). Tepatnya di rumah kebun milik masyarakat di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana menjelaskan, pengamanan 209 botol miras ilegal oleh anggota SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja itu dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. Ketika salah seorang warga bernama Kaboyon membersihkan kebun yang berlokasi di sekitar Tugu Pancasila, 800 meter dari patok perbatasan RI-Malaysia.

“Kemudian sesampainya di tepi sungai di bawah rumah kebun miliknya dengan jarak sekitar 30 meter dari perahu yang dinaikinya, (Kaboyon) mendapati dua orang tidak dikenal (OTK) turun dari kebunnya,” ungkap Fardin.

Karena curiga, Kaboyon sempat bertanya pada dua orang tersebut. Lantaran pagi-pagi benar sudah turun dari kebun. Dua orang itu lantas menjawab baru pulang dari menjerat burung. Selanjutnya dengan tergesa-gesa keduanya menaiki perahu menuju ke arah wilayah Malaysia.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji DPRD demi Kesetaraan, “Tidak Ada Desakan dari Kami”

Pukul 06.15 Wita, Kaboyon memasuki rumah kebunnya hendak mengecek kondisi rumah. Ternyata pada salah satu kamar ditemukan tumpukan barang yang ditutup terpal warna biru. Setelah dibuka terdapat 13 kardus yang berisi minuman keras berbagai merek.

Kaboyon lantas melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pamtas Labang. Selanjutnya Satgas Pamtas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan miras tersebut dan melakukan pemeriksaan serta pengamanan.

Berdasarkan keterangan Kaboyon, kemungkinan dua orang yang ditemui di dekat kebun miliknya merupakan orang yang menyimpan miras tersebut di rumah miliknya. Dua orang itu dan diduga merupakan warga negara Malaysia, hal ini dikarenakan Kaboyon tidak mengenal sama sekali identitas kedua orang tersebut.

Barang bukti miras ilegal tersebut kemudian dibawa ke Polsek Lumbis yang berada di Mansalong, diserahkan kepada Kapolsek Lumbis AKP I Ketut Kasihana. Diduga ada oknum warga negara Malaysia yang mencoba menyelundupkan miras  melalui Sungai Pensiangan menuju wilayah Indonesia.

Adapun barang bukti miras yang diamankan merek Red Bull kadar alkohol 40 persen sebanyak 24 botol, merek Diablou kadar alkohol 12 persen sebanyak 138 botol, bir kaleng kadar alkohol 12 persen sebanyak 23 botol, merek Ice Blue kadar alkohol 25 persen sebanyak 12 botol, merk Ice Cool kadar alkohol 17 persen sebanyak 12 botol.

Baca Juga:  Dari Sepuluh, Baru Tiga Perda yang Kelar  

Saat ini jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja melaksanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah penyelundupan.

“Dengan melakukan patroli di wilayah perbatasan dan melaksanakan pemeriksaan lebih intensif terhadap perahu-perahu yang melintasi Sungai Pensiangan,” sebut Dansatgas. (luk)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaMiras IlegalPenyelundupan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan18Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Minggu, 3 Juli 2022, 14:00 WITA
Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Minggu, 3 Juli 2022, 11:00 WITA
IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Sabtu, 2 Juli 2022, 16:00 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
Postingan Selanjutnya
Target PAD DLH Tetap Sama

Target PAD DLH Tetap Sama

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang

Polling Ketua KNPI Bontang

Minggu, 3 Juli 2022, 10:15 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

Minggu, 3 Juli 2022, 15:00 WITA
KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Minggu, 3 Juli 2022, 14:00 WITA
Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Minggu, 3 Juli 2022, 13:00 WITA
Agus Haris Soroti Pemkot Soal Penyekatan Jalan

Format PPDB Jenjang SMA/SMK di Bontang Jadi Sorotan AH

Minggu, 3 Juli 2022, 12:00 WITA
Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Minggu, 3 Juli 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.