• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rekomendasi Pansus Sejalan dengan Pemprov

by BontangPost
3 Agustus 2017, 12:24
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
FOTO WAJAH: Bere Ali(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Bere Ali(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

REKOMENDASI-rekomendasi dari pansus tidak mendapat banyak tanggapan dari Pemprov Kaltim. Pasalnya, rekomendasi-rekomendasi tersebut dianggap sudah sejalan dengan apa yang telah lebih dulu dilakukan pemprov menyikapi carut-marut pertambangan batu bara di Bumi Etam.

“Pansus bekerja mulai 2016. Apa yang disampaikan sudah sejalan, sekarang sudah on the track dilakukan pemerintah,” kata Bere Ali, Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltim kepada Metro Samarinda usai rapat paripurna kemarin.

Karenanya, dia menyebut apa yang disampaikan Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Lubang Tambang sudah lebih dulu dilakukan Pemprov Kaltim. Pun begitu dengan pihak kepolisian yang menurut Bere tidak tinggal diam menangani kasus-kasus meninggalnya anak-anak di eks lubang tambang.

Baca Juga:  DPPR Soroti Banyak Masalah Kondisi Drainase, Pintu Gerbang, hingga TPS 

Apalagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemprov memiliki kewenangan dalam menangani permasalahan tambang. Kewenangan ini, kata Bere, telah dilaksanakan pemprov sejak mulai diberlakukan pada 1 Januari 2017.

“Jadi sama, dengan adanya rekomendasi tadi telah sejalan antara langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dengan apa yang dilakukan dewan. Jadi saya kira akan semakin sinergi,” imbuhnya.

Ditanya progres penertiban izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, Bere menjawab hal tersebut terus dilakukan pemprov melalui instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim yang menangani permasalahn secara teknis. Sebelumnya, pemprov berencana menertibkan 809 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga:  Tujuh Anggota DPRD Mangkir di Paripurna, Ketua DPRD Beri Teguran

“Yang pasti langkah itu (penertiban) tetap dilaksanakan. Dalam artian kalau memang prospek tidak bisa CnC (clean and clear), akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Bere. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdPansus Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

‘Dicueki’, Pansus Layangkan Peringatan 

Next Post

Ketika Anggota DPRD Tak Lagi Menggunakan Mobil Dinas (1); Kerja Naik Vespa hingga Kendarai Mobil Pribadi 

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.