bontangpost.id – Beredarnya informasi yang menyebut adanya pembangunan sebuah waralaba atau toko modern di Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut dibenarkan Pemkot Bontang.
Saat dikonfirmasi, Sub Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Bontang Idrus mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengeluarkan izin berdirinya waralaba tersebut. Tepatnya tahun lalu.
Namun, izin itu dikeluarkan pasca adanya surat rekomendasi dari Diskop-UKMP Bontang, sebab kata Idrus leading sector soal waralaba berada di Diskop-UKMP. Artinya, sebelum rekomendasi diterbitkan DPMPTSP, OPD teknis telah melakukan survei lapangan.
“Kalau tidak dikeluarkan rekomendasi dari dinas teknis terkait, kami tidak berani juga mengeluarkan izin, karena program pak wali memprioritaskan UMKM,” tuturnya, Kamis (10/8/2023).
Terpisah, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan membantah bahwa pihaknya pernah mengeluarkan surat rekomendasi pembangunan waralaba. Menurutnya, persoalan izin bisa dilakukan langsung ke dinas terkait melalui sistem digital yakni OSS, bukan menggunakan surat rekomendasi.
“Jangan asal-asalan. Kami enggak pernah menerbitkan rekomendasi. Kalau ada dari instansi saya yang menerbitkan itu tolong langsung kasih tahu saya,” ucapnya tegas.
Kemudian, kata Kamilan jika yang menerbitkan Diskop-UKMP maka akan terlihat ketika pengusaha mengurus perizinan bangunan gedung (PBG) nantinya. Lalu lokasi pendirian juga disesuaikan dengan rencana detail tata ruang (RDTR) Bontang.
Adapun, kebijakan lama wali kota yang mengatur jumlah pendirian izin usaha toko modern bilang Kamilan masih berlaku. Ia menyebutkan di Kecamatan Bontang Utara dan Selatan maksimal hanya boleh memiliki tiga unit waralaba. Sementara di Bontang Barat maksimal dua waralaba. Faktanya jumlah waralaba di Kecamatan Bontang Selatan saat ini sudah cukup. Sehingga pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi terbaru.
“Daerah bisa saja menolak jika ada pendirian yang tidak sesuai. Untuk memastikan regulasi tersebut saat ini kami masih melakukan kajian dengan akademisi. Saya yakin bangunan itu nanti bukan untuk waralaba, tapi diperuntukkan untuk yang lain,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post