• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Perintah Pencabutan Uji Materi Tapal Batas Kampung Sidrap ke MK, Agus Haris; Ini Bentuk Intervensi Hukum

by Jelita Nur Khasanah
9 Agustus 2024, 13:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Bontang beserta tim hukum menghadiri sidang MK terhadap gugatan tapal batas Sidrap

DPRD Bontang beserta tim hukum menghadiri sidang MK terhadap gugatan tapal batas Sidrap

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dilayangkannya surat perintah pencabutan pengujian UU 47/1999 mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris.

Ia mengungkapkan, terdapat salah satu poin dalam surat tersebut yang memuat agar penyelesaian permasalahan hukum antar pemerintah daerah ditempuh dengan upaya administratif ketatanegaraan, yang difasilitasi oleh Kemendagri. Serta tidak melakukan upaya penyelesaian di lembaga peradilan.

Namun, kata dia, dalam UU 47/1999 tidak ada lampiran peta wilayah secara spesifik, yang dapat diartikan tidak lengkap hukum. Hal itu yang menjadi pertimbangan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Berbeda bila yang diajukan uji materi ialah Pemendagri 25/2005.

“Bagaimana mau diselesaikan di Kementerian, sementara di dalamnya (UU 47/1999) tidak ada kelengkapan mengenai tapal batas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rencana Kutim Jadikan Kampung Sidrap Sebagai Desa Baru Terhambat, Ribuan Warga Masih Ber-KTP Bontang

Lebih lanjut, ia menilai persoalan tersebut tidak dibahas dengan serius, sehingga menimbulkan multi tafsir dan berdampak kepada warga sidrap. Lantaran tidak adanya kepastian hukum, keadilan, dan asas manfaat yang dirasakan masyarakat Kampung Sidrap.

“Kami sudah perjuangkan selama 20 tahun. Pengajuan uji materi ke MK ini sebagai upaya terakhir kami,” lanjutnya.

Serangkaian perjalanan panjang itu pun telah diupayakan, baik secara kekeluargaan dengan pemerintah daerah terkait, hingga ke pemerintah provinsi bahkan Kemendagri.

Ia turut meminta kepada Pj Gubernur Kaltim agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan tersebut. Sementara Pemkot Bontang diharapkan untuk tidak menindaklanjuti surat yang dilayangkan Kemendagri. Artinya tetap melanjutkan proses uji materi tapal batas Kampung Sidrap di MK.

Baca Juga:  Revisi Permendagri Soal Tapal Batas Dikirim ke Kemendagri, Bontang Siapkan Ancang-ancang

“Ini bentuk intervensi hukum dan sifatnya sangat politis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan surat penting yang dialamatkan kepada Wali Kota Bontang Basri Rase pada Selasa (30/7/2024).

Surat tersebut memuat instruksi tegas agar Pemerintah Kota Bontang segera mencabut permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Surat bernomor 100.4.11/3538/SJ tersebut berkaitan dengan pembentukan beberapa wilayah administratif seperti Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

“Melalui surat ini, Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa penyelesaian permasalahan dalam pemerintahan haruslah dilakukan secara administratif dan internal antar lembaga, bukan melalui jalur hukum di peradilan,” bunyi surat tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kampung sidrapTapal batas Sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPP Pratama Bontang Gelar Pajak Bertutur di SMAN 2

Next Post

Dewan Sebut Akses Masuk RSUD Bontang Rawan Kecelakaan

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK

17 September 2025, 15:27

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.