Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 26 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Untuk Bahas Penyusunan Raperda RZWP3K, Jatam dan Walhi Diajak Duduk Satu Meja

Reporter: BontangPost
Jumat, 19 Oktober 2018, 16:30 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Untuk Bahas Penyusunan Raperda RZWP3K, Jatam dan Walhi Diajak Duduk Satu Meja

BAHRUDDIN DEMMU(Dok Metro Samarinda)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim duduk satu meja.

Ajakan itu muncul setelah dua LSM yang bergerak di bidang lingkungan itu memberi reaksi “keras” terhadap raperda tersebut. Sebelumnya, kedua pentolan organisasi itu meminta pembahasan aturan di tingkat provinsi itu dihentikan. Pasalnya, raperda itu dinilai pro terhadap industri ekstraktif.

Anggota Pansus Raperda RZWP3K Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya bersedia menampung segala aspirasi dan masukan dari Jatam dan Walhi Kaltim. Segala masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan kelompok kerja (pokja) Raperda RZWP3K dalam menyusun aturan tersebut.

“Kami berterima kasih ke Walhi (dan Jatam). Saya berharap, ayo seluruh kawan-kawan di LSM yang bekerja di isu-isu pesisir dan pulau kecil, berikanlah masukan terhadap penataan ruang pesisir untuk rakyat lebih baik,” ujar Baharuddin, Rabu (17/10) lalu.

Baca Juga:  Figur Kandidat Ikut Menentukan

Dia mengaku menyambut baik respons dari Walhi dan Jatam Kaltim. Menurutnya, semua pihak harus terlibat dalam penyusunan raperda RZWP3K. Khusus kelompok yang memiliki kepentingan di wilayah laut dan pulau-pulau kecil.

“Maksud saya siapa pun dia yang merasa ingin terlibat, ayo. Ini dibuka ke publik tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Karena enggak bisa lagi ada yang bermain. Pokoknya yang punya kepentingan, ayo berikanlah masukan kepada pokja perda ini,” imbuhnya.

Bahkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta kepada Walhi dan Jatam membantu penyusunan RZWP3K Kaltim. Tujuannya, agar perda yang disahkan tidak bertentangan dengan lingkungan.

“Saya sudah membaca semua usulan dari teman-teman. Itu masukan yang luar biasa dalam membentuk perda ini. Karena kita tidak boleh bertentangan. Jadi masukan teman-teman Jatam dan Walhi alhamdulillah sangat bermanfaat untuk pembahasan selanjutnya. Dari pasal per pasal akan jadi pertimbangan kita untuk di masukkan ke raperda,” terangnya.

Dalam tahapan uji publik yang akan diadakan pada 29 Oktober mendatang, kedua organisasi tersebut diminta ikut membahas raperda itu. Keterlibatan Jatam dan Walhi dapat memperkaya dan mengkritisi isi raperda yang akan disahkan pada Desember 2018 itu.

Baca Juga:  Waktunya PBFC Move On

“Saya berharap kawan-kawan LSM yang terlibat langsung dalam isu-isu pesisir dan pulau kecil, agar keterlibatan dalam proses konsultasi publik. Silakan buat catatan dan masukan yang akan memperkaya kerja pansus RZWP3K,” sebut Baharuddin.

“Nelayan dan apapun yang akan memanfaatkan pesisir dan pulau-pulau kecil dari 0 sampai 12 mil, boleh terlibat dalam uji publik nanti,” tambahnya.

Dia menyanggah jika penyusunan raperda RZWP3K ini dianggap tergesa-gesa. Lantaran Raperda RZWP3K tersebut merupakan perintah pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan sudah ada 13 provinsi yang sudah memiliki rencana tata ruang pesisir laut dan pulau-pulau kecil.

“Kalau ini dianggap tergesa-gesa yang mana? Inikan perintah dari pusat. Kami harap kita jadi provinsi ke-14 yang memiliki perda ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebelum raperda RZWP3K ini disahkan menjadi perda, tidak boleh ada pihak yang mengeluarkan perizinan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Seperti proyek coastal road atau jalan pesisir di Balikpapan.

“Itu enggak boleh keluar izin prinsipnya sebelum perda ini dikeluarkan. Jadi Pemkot Balikpapan jangan bermain-main. Bersabar menunggu ini. Kalaupun ini ditetapkan, ayo berikan alasan kepada kami kenapa harus dibangun coastal road di pesisir Balikpapan itu,” tegas Baharuddin. (*/um)

Baca Juga:  Meiliana: Anak Jangan Sering “Disariki” 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaRaperda RZWP3K
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan20Tweet12Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Rabu, 22 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Dana Pendidikan Sulit Dipenuhi

Dana Pendidikan Sulit Dipenuhi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
22 Napi Lapas Bontang Mendadak Dipindah, Ada Indikasi Narkoba hingga Pelanggaran Disiplin

22 Napi Lapas Bontang Mendadak Dipindah, Ada Indikasi Narkoba hingga Pelanggaran Disiplin

Selasa, 21 Juni 2022, 14:58 WITA
Pekan Ini Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Pemindahan Secara Bertahap

Pekan Ini Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Pemindahan Secara Bertahap

Senin, 20 Juni 2022, 13:00 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Sabtu, 25 Juni 2022, 21:00 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 2

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

Sabtu, 25 Juni 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.