• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Untuk Bahas Penyusunan Raperda RZWP3K, Jatam dan Walhi Diajak Duduk Satu Meja

by BontangPost
19 Oktober 2018, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
BAHRUDDIN DEMMU(Dok Metro Samarinda)

BAHRUDDIN DEMMU(Dok Metro Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim duduk satu meja.

Ajakan itu muncul setelah dua LSM yang bergerak di bidang lingkungan itu memberi reaksi “keras” terhadap raperda tersebut. Sebelumnya, kedua pentolan organisasi itu meminta pembahasan aturan di tingkat provinsi itu dihentikan. Pasalnya, raperda itu dinilai pro terhadap industri ekstraktif.

Anggota Pansus Raperda RZWP3K Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, pihaknya bersedia menampung segala aspirasi dan masukan dari Jatam dan Walhi Kaltim. Segala masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan kelompok kerja (pokja) Raperda RZWP3K dalam menyusun aturan tersebut.

“Kami berterima kasih ke Walhi (dan Jatam). Saya berharap, ayo seluruh kawan-kawan di LSM yang bekerja di isu-isu pesisir dan pulau kecil, berikanlah masukan terhadap penataan ruang pesisir untuk rakyat lebih baik,” ujar Baharuddin, Rabu (17/10) lalu.

Baca Juga:  WAH-WAH!!! Sejumlah Bacaleg Diduga Gunakan Ijazah Palsu 

Dia mengaku menyambut baik respons dari Walhi dan Jatam Kaltim. Menurutnya, semua pihak harus terlibat dalam penyusunan raperda RZWP3K. Khusus kelompok yang memiliki kepentingan di wilayah laut dan pulau-pulau kecil.

“Maksud saya siapa pun dia yang merasa ingin terlibat, ayo. Ini dibuka ke publik tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Karena enggak bisa lagi ada yang bermain. Pokoknya yang punya kepentingan, ayo berikanlah masukan kepada pokja perda ini,” imbuhnya.

Bahkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta kepada Walhi dan Jatam membantu penyusunan RZWP3K Kaltim. Tujuannya, agar perda yang disahkan tidak bertentangan dengan lingkungan.

“Saya sudah membaca semua usulan dari teman-teman. Itu masukan yang luar biasa dalam membentuk perda ini. Karena kita tidak boleh bertentangan. Jadi masukan teman-teman Jatam dan Walhi alhamdulillah sangat bermanfaat untuk pembahasan selanjutnya. Dari pasal per pasal akan jadi pertimbangan kita untuk di masukkan ke raperda,” terangnya.

Baca Juga:  Independen Juga Punya Peluang

Dalam tahapan uji publik yang akan diadakan pada 29 Oktober mendatang, kedua organisasi tersebut diminta ikut membahas raperda itu. Keterlibatan Jatam dan Walhi dapat memperkaya dan mengkritisi isi raperda yang akan disahkan pada Desember 2018 itu.

“Saya berharap kawan-kawan LSM yang terlibat langsung dalam isu-isu pesisir dan pulau kecil, agar keterlibatan dalam proses konsultasi publik. Silakan buat catatan dan masukan yang akan memperkaya kerja pansus RZWP3K,” sebut Baharuddin.

“Nelayan dan apapun yang akan memanfaatkan pesisir dan pulau-pulau kecil dari 0 sampai 12 mil, boleh terlibat dalam uji publik nanti,” tambahnya.

Dia menyanggah jika penyusunan raperda RZWP3K ini dianggap tergesa-gesa. Lantaran Raperda RZWP3K tersebut merupakan perintah pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan sudah ada 13 provinsi yang sudah memiliki rencana tata ruang pesisir laut dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga:  Sembilan Klub Bersaing di Piala Danrem U-15

“Kalau ini dianggap tergesa-gesa yang mana? Inikan perintah dari pusat. Kami harap kita jadi provinsi ke-14 yang memiliki perda ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebelum raperda RZWP3K ini disahkan menjadi perda, tidak boleh ada pihak yang mengeluarkan perizinan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Seperti proyek coastal road atau jalan pesisir di Balikpapan.

“Itu enggak boleh keluar izin prinsipnya sebelum perda ini dikeluarkan. Jadi Pemkot Balikpapan jangan bermain-main. Bersabar menunggu ini. Kalaupun ini ditetapkan, ayo berikan alasan kepada kami kenapa harus dibangun coastal road di pesisir Balikpapan itu,” tegas Baharuddin. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaRaperda RZWP3K
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Tuding Ada Rekayasa 

Next Post

Dana Pendidikan Sulit Dipenuhi

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.