• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dana Pendidikan Sulit Dipenuhi

by BontangPost
19 Oktober 2018, 16:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Muspandi(DOK/METRO SAMARINDA)

Muspandi(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengaku kesulitan memenuhi anggaran pendidikan 20 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2018. Sebab pemprov memiliki kewajiban untuk membiayai pos lain yang diamanahi pada daerah sebagaimana diatur undang-undang.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Muspandi mengatakan, kewajiban alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan mestinya diambil dari dana alokasi khusus (DAK).

“Kalau bicara 20 persen, tahun ini, itu kan tidak realistis. DAK itu terhitung sebagai pendapatan yang harus dialokasikan untuk pendidikan. Artinya tidak pada tempatnya (jika diambil juga di pos anggaran lain, Red.). Jadi kami agak susah memenuhi 20 persen untuk pendidikan,” katanya, Rabu (17/10) lalu.

Muspandi menyebut, kewajiban alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan itu sejatinya dapat dipenuhi pemerintah. Namun akan sulit direalisasikan di tengah beban anggaran Kaltim yang terlalu besar di bidang infrastruktur.

Baca Juga:  Setwan Enggan Beber Absensi Dewan?

Sebagaimana diketahui, pada APBD Perubahan 2018, Pemprov Kaltim harus menggelontorkan Rp 450 miliar. Untuk menutupi sisa pembayaran multiyears contract (MYC) atau proyek tahun jamak.

Anggaran puluhan miliar itu mesti dialokasikan untuk proyek yang digagas mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu. Pasalnya akhir tahun ini, sejumlah proyek yang telah “memakan” triliuan anggaran daerah itu harus rampung dikerjakan para kontraktor.

Kewajiban penyelesaian proyek itu berdampak pada pengalokasian sisa anggaran. Meski pembayaran tetap disesuaikan dengan progres pengerjaan, pemprov tetap berkewajiban mengalokasikan sisanya di APBD Perubahan 2018.

Jika anggaran tidak tersedia akhir tahun ini, maka pemerintah bisa dikenakan sanksi. Hal ini sempat menjadi perdebatan hangat di Banggar Kaltim. Ada dua pilihan yang sempat mencuat di DPRD dan pemprov. Satu sisi, anggaran dialokasikan sesuai progres pengerjaan MYC.

Baca Juga:  Dapil di Daerah Bergantung Kebutuhan

Namun di sisi lain, muncul pendapat berbeda dari sebagian anggota dewan. Sisa pembayaran tetap dialokasi penuh. Dengan catatan, pembayaran akan dilakukan sesuai progres pengerjaan MYC.

Kata Muspandi, setelah pengalokasian anggaran untuk infrastruktur tersebut rampung, maka di 2019 mendatang, kewajiban penganggaran 20 persen untuk pendidikan dapat terpenuhi.

“Saya yakin yang akan datang (bisa terpenuhi, Red.) kewajiban 20 persen untuk pendidikan itu. Tahun ini kami telah sepakat untuk mengalokasikan kewajiban di bidang pendidikan. Harus dihitung dulu kewajiban-kewajiban lain,” tuturnya.

Asisten III Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Bere Ali mengatakan, selain anggaran pendidikan, alokasi anggaran kesehatan dan infrastruktur juga mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Pasalnya, ketiga pos itu bersifat wajib atau mandatori dari pusat.

Baca Juga:  Waspadai “Dana Siluman” Kampanye!

“Paling tidak anggaran kesehatan itu minimal 10 persen dan infrastruktur minimal 20 persen sampai 25 persen,” ucapnya.

Dari keseluruhan APBD Perubahan Kaltim 2018, hanya alokasi anggaran di bidang pendidikan yang dievaluasi. Karenanya, pemerintah daerah diminta menyesuaikan besaran anggaran pos mandatori tersebut.

Kata dia, pemerintah daerah akan berusaha mengubah susunan alokasi perubahan APBD. Secara keseluruhan dari 20 persen itu, baru terpenuhi 18,93 persen untuk anggaran pendidikan. Kekurangannya masih sekira 1 persen.

Apabila kekurangan anggaran tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Pemprov Kaltim akan mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan. “Nanti Kementerian Keuangan akan melakukan pememotongan dana transfer. Saya belum tahu berapa persen. Mereka punya formulasi tersendiri,” tuturnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana PendidikanMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Untuk Bahas Penyusunan Raperda RZWP3K, Jatam dan Walhi Diajak Duduk Satu Meja

Next Post

Bela Alphad dkk dari PAW, Andi Harun Siap Pasang Badan 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.