BONTANGPOST.ID – Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap tiga kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD di Jawa Timur (Jatim). Ketiganya dipastikan diberhentikan dari keanggotaan legislatif setelah terseret kasus pesta narkoba.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jatim kini bersiap memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan ketiga legislator tersebut.
Mereka adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda (ARR) dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda (ADR) dari DPRD Situbondo.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan, proses pemberhentian ketiganya telah melalui tahapan internal partai hingga Majelis Kehormatan Partai.
“Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai. Ya kalau sudah dipecat (posisinya di dewan) ya berarti kan sudah harus di-PAW-kan,” kata Kharisma saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, proses penggantian akan segera dilakukan agar fungsi legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat di tiga daerah tersebut tidak terganggu.
Kharisma menegaskan, partai tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Sebab, tanggung jawab sebagai wakil rakyat membutuhkan kondisi yang sehat dan kesadaran penuh.
“Di Gerindra tidak ada toleransi terhadap kader yang terlibat narkoba, itu betul-betul merusak. Wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba,” ujarnya.
Meski pemberhentian dari kursi DPRD dan proses PAW segera berjalan, Gerindra Jatim masih membuka peluang pembinaan bagi ketiganya sebagai kader partai.
Kharisma menyebut, partai akan melihat itikad baik masing-masing untuk memperbaiki diri. Menurutnya, kesalahan yang pernah dilakukan seseorang tidak serta-merta menghapus seluruh peluang untuk berubah.
“Ya sebagai kader ya jelas kita juga akan urus, nanti ditindaklanjuti yang jelas di-PAW dulu. Nanti kita lihat dulu apakah memang ada itikad baik untuk berbenah. Prinsipnya tuh, orang sekali salah, lalu tapi dia punya potensi, jangan orang langsung dimatikan saja begitu. Kalau memang yang bersangkutan bisa berubah menjadi baik, ya beri kesempatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, evaluasi juga mempertimbangkan rekam jejak dan capaian politik ketiganya sebelum menduduki kursi legislatif.
Kharisma menilai setiap orang memiliki sisi keberhasilan meskipun pernah melakukan kesalahan. Karena itu, partai masih mempertimbangkan ruang pembinaan tanpa mengubah keputusan pemberhentian dari jabatan anggota DPRD.
“Mungkin yang satu pernah nyolong, yang satu pernah narkoba, yang satu pernah ngehamilin anak orang, yang satu pernah gagal dalam tugas. Tapi kan tidak lantas habis itu orang itu harus dimatikan total. Kita juga melihat dia ada keberhasilannya, pasti ada success story-nya lah tiap orang. Wong enggak punya success story kan enggak mungkin jadi anggota DPRD,” pungkasnya. (sapos)







