• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tahun 2017, DPRD Kutim Garap 27 Reperda, PAD Akan Digodok Lebih Awal

by BontangPost
25 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PROLEGDA: Pimpinan DPRD Kutim bersama Bupati dan Wakil Bupati Ismunandar-Kasmidi Bulang menandatangani sejumlah raperda yang masuk prolegda 2017.(Dirhanuddin/Radar Kutim)

PROLEGDA: Pimpinan DPRD Kutim bersama Bupati dan Wakil Bupati Ismunandar-Kasmidi Bulang menandatangani sejumlah raperda yang masuk prolegda 2017.(Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Jajaran DPRD Kutim akan bekerja ekstra di 2017 ini. Sebab, 40 wakil rakyat yang duduk di kursi legislasi Kutim akan disibukan dengan kegiatan pengodokan 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disepakati masuk program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

Nota kesepakatan tersebut ditandangani DPRD dan Pemerintah Kutim pada sidang paripurna ketiga mengenai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (24/1) kemarin. (lengkap lihat grafik).

Dari ke 27 Raperda tersebut, terdiri dari 4 raperda inisiatif dewan dan 23 Raperda usulan pemerintah. Dan kebanyakan diantara usulan raperda ditujukan untuk mengenjot lagi semua potensi daerah, khususnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Baca Juga:  Dewan Minta Pemprov Tegas 

Ditemui usai mengikuti sidang paripurna, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, bahwa semua raperda yang telah diusulkan di prolegda bersifat prioritas. Karenanya, dirinya berharap DPRD Kutim bisa menyelesaikan semuanya tahun ini untuk menjadi peraturan daerah (Perda).

Selain itu, melalui awak media, Ismunandar meminta DPRD Kutim mempercepat pengodokan payung hukum bagi raperda yang berkaitan dengan retribusi dan PAD Kutim, seperti raperda Corporate Sosial Responsibility (CSR). Pasalnya raperda tersebut telah digodok dari tahun 2016 lalu.

Meski begitu, dirinya menyadari bahwa menuntaskan semua prolegda di tahun ini bukanlah perkara mudah. Sebab, saat ini Kutim masih mengalami krisis keuangan, sebagai dampak pemangkasan dana bagi hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat di 2016 sebesar Rp 1,4 trilun.

Baca Juga:  Komisi III DPRD dan Pemkot Bontang Godok Perda Perizinan dan Pemanfaatan Ruang

“Ya, walaupun sekarang sedang krisis keuangan, tapi saya berharap dapat menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah dan DPRD Kutim, untuk tetap bisa menciptakan banyak produk perda di tengah keterbatasan alokasi anggaran,” tuturnya.

Sementara itu, kepada awak media, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menuturukan, bahwa jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan ke 27 raperda yang telah disepakati masuk Prolegda DPRD Kutim, tahun ini.

Hanya saja, Mahyunadi sedikit merasa pesimis dapat menyelesaikan semua usulan raperda tersebut untuk bisa dibahas dan disahkan jadi perda. Menurutnya, jika harus disahkan seluruhnya, maka dalam satu bulan akan ada 2 raperda yang harus dibahas dan disahkan.

Karenanya, pihaknya akan mendahulukan raperda yang berkaitan langsung dengan PAD Kutim. Itu sesuai dengan keinginan pihak Pemerintah Kutim, serta kebutuhan bagi pemasukan APBD Kutim di tahun mendatang.

Baca Juga:  Ajukan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman 

“Selain itu juga, beberpa raperda yang menjadi utang di prolegda tahun 2016, akan semaksimal mungkin coba kami selesaikan dalam dua bulan kedepan. Seperti raperda CSR dan raperda pengelolaan Sarang Burung Walet Rumahan, tinggal diajukan untuk disahkan di sidang paripurna,” tandasnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdkutimPADraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembentukan Timpora Terganjal Anggaran, Pengawasan TKA Diprediksi Sulit

Next Post

WASPADA!!! 254 Depot Air di Kutim Tak Layak Konsumsi

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar
Bontang

Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar

13 Juli 2023, 14:22
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Tahun Ini PAD Bontang Lampaui Target
Bontang

Tahun Ini PAD Bontang Lampaui Target

27 Desember 2022, 14:08

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.