• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Segera Laporkan TKA dan TK Organik!

by BontangPost
30 Agustus 2018, 00:45
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
RAPAT KOORDINASI: Wawali Basri Rase saat memimpin jalannya rapat koordinasi bersama DPMTKPTSP, ALKAB, dan pihak perusahaan.(Herman/Suiza/Humas Pemkot)

RAPAT KOORDINASI: Wawali Basri Rase saat memimpin jalannya rapat koordinasi bersama DPMTKPTSP, ALKAB, dan pihak perusahaan.(Herman/Suiza/Humas Pemkot)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masyarakat Bontang yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab) kembali melayangkan protes kepada seluruh Perusahaan yang mengerjakan Proyek Pembangunan PLTU 2 x 100 MW,  di Teluk Kedere, Kelurahan Bontang Lestari. Adapun protes yang disampaikan terkait  masih banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan tenaga kerja organik, yang bekerja dan pengupahan pada proyek tersebut.

Menanggapi hal tersebut Pemkot Bontang melaui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi untuk membahas tuntutan masyarakat melalui ALKAB di Ruang Rapat DPMTKPTSP, Jalan Awang Long, Kelurahan  Bontang Baru,  Rabu (29/8) kemarin.

Meskipun diwarnai dengan ketegangan dan adu argumen antara perwakilan perusahaan dengan anggota ALKAB, akan tetapi rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase yang juga dihadiri Kepala Dinas DPMTKPTSP Kota Bontang Puguh Harjanto, Kasi Norma Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Sri Mulyani, Unsur Forkopimda, berikut perwakilan seluruh perusahaan pada pembangunan PLTU, serta Ketua Dewan Pembina Herman Saribanong, serta seluruh jajaran pengurus Alkab Bontang ini tetap berjalan tertib dan terkendali.

Baca Juga:  LKP Rita Buka Pelatihan Tata Kecantikan

Dalam Rapat tersebut Basri Rase menyampaikan rasa kecewanya, karena kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh pihak perusahaan dan ALKAB serta Pemkot Bontang, telah dilanggar atau pun tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan yang beraktifitas di pembangunan PLTU Teluk Kedere, khususnya terkait penggunaan TKA, organik, dan juga mengenai masalah pengupahan.

“Saya mau nanya ke perusahaan, apakah kesepakatan yang telah di tandatangani pada beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan baik? karena  saat ini saya masih mendengar ada perusahaan yang masih mendatangkan TKA dan tenaga kerja organiknya  tidak melalu prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan ada yang merekrut tanpa lapor pada pemerintah dalam hal ini DPMTKPTSP. Untuk itu melalui rapat ini saya minta perusahaan yang mengerjakan PLTU, memaparkan data tenaga kerja yang digunakan secara jujur,” tegas Basri Rase.

Baca Juga:  Basri Dukung Nelayan, Petani, dan Peternak Terlindung Jaminan Sosial 

Lebih lanjut Basri mendesak para perwakilan perusahaan, agar paling lambat hari Senin (3/9) nanti menyampaikan keadaan riil tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan. Apabila memang ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena menurutnya jika tidak melaksanakan kesepatan tersebut, itu sama halnya perusahaan tidak lagi menghargai pemerintah dan masyarakat Kota Bontang.

“Kita semua pastinya mendukung program percepatan pembangunan nasional, seperti pembangunan  PLTU ini. Akan tetapi kami juga minta tolong dihormati, karena di Bontang juga ada aturannya. Selain itu tenaga kerja di Bontang cukup lengkap, dan saya rasa tidak perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar. Untuk itu melalui kesempatan ini, saya mengajak pihak perusahaan untuk melakukan perekrutan melalui Dinas Tenaga Kerja, ikutilah mekanisme yang ada,” terangnya.

Baca Juga:  PT KPC Bayar Insentif 3.856 Guru di Kutim

Sementara itu, Herman Saribanong mewakili seluruh anggota ALKAB menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bontang yang sejauh ini terus memberikan dukungan kepada ALKAB dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja local. Menurutnya ini merupakan sinergi yang harus terus terjalin dengan baik, karena ke depan ALKAB akan terus memantau perkembangan pelaksanaan kesepakatan dengan perusahaan terkait tenaga kerja asing dan organik.

“Terima kasih Pak Wakil Wali Kota Bontang, dan kepada perusahaan kami mohon kiranya apa yang telah menjadi kesepakatan kita agar betul-betul dilaksanakan. Jika dilanggar maka kami tidak akan segan-segan melakukan protes, karena pelanggaran tersebut sama saja tidak menghargai pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Taman,” terangnya (hms7)

Tags: advertorialKontrak Pemkot Bontangtenaga kerja asing
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wawali Dukung Peningkatan Sistem Keamanan Pelabuhan

Next Post

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk

Related Posts

260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok
Bontang

260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok

27 Juli 2026, 14:51
1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi
Kaltim

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi

13 Oktober 2024, 14:44
BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.