• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu ke Bontang Dibekuk Aparat

by M Zulfikar Akbar
13 Februari 2020, 09:07
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Sabu Smd

Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman (berdiri nomor tiga dari kiri) menunjukan sabu 2 kg bersama pelaku kurir inisial ABD. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Seorang kurir inisial ABD ditangkap polisi saat membawa 2 kilogram narkotika jenis sabu dari Samarinda menuju Bontang. Penangkapan dilakukan Polres Samarinda pada Selasa (11/2/2020) pukul 21.30.  Pelaku saat itu membawa sabu diarahkan oleh seorang narapidana inisial SL di Lapas Tenggarong.

“Kita amankan pelaku di jalan raya Samarinda Bontang. Orang ini (ABD) hanya kurir saja bekerja atas suruhan orang di Lapas Tenggarong. Mereka sudah berjanji lewat WA ke Bontang,” ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (12/2/2020) saat jumpa pers.

Arif menambahkan sabu saat dibawa pelaku terbungkus dalam 22 amplop coklat dengan berat rata-rata 52 sampai 53 gram. Diduga sabu ini berasal dari luar Samarinda.

Baca Juga:  Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

“Pelaku diupah Rp 2 juta. Uang diberikan setelah sampai di Bontang. Tapi sebelum sampai di sana, keburu tertangkap,” ujar Arif.

Pelaku dijerat pasal 114 UU ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup penjara. Untuk mengurangi peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas, Polres Samarinda akan bekerjasama dengan Lapas Tenggarong.

“Dengan kejadian ini kita antisipasi lagi berkembangnya peredaran narkoba di Lapas. Kita koordinasi Kepala Lapas. Sewaktu waktu melakukan razia besar-besaran untuk mengurangi peredaran narkoba di sana,” ujar Arif.

Sementara itu, pelaku ABD mengatakan kenal dengan narapidana SL di kampung halaman Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara. Saat mengambil paket sabu dan mengantarnya, ia disuruh pelaku melalui ponsel.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu, Oknum PNS Disdamkartan Bontang Ditangkap di Jalan

“Telponan saja tapi enggak pernah ketemu,” katanya. (mym/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Raperda Usulan Pemkot Bontang Masuk Prolegda

Next Post

Filipina dan AS Bercerai, Duterte Hentikan Kerja Sama Militer

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.