• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

by BontangPost
27 November 2020, 10:44
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
DA harus meringkuk di jeruji besi akibat disangka melakukan pencabulan. (prokal)

DA harus meringkuk di jeruji besi akibat disangka melakukan pencabulan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Apa yang dilakukan oleh pelaku DA (28) ini sungguh bejat. Tak terima diputusi, ia tega mengancam AA (17) dengan akan menyebarkan video porno, hubungan seksual mereka ke media sosial.

Saat diinterogasi oleh polisi, DA mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Terhitung sejak memasuki bulan keempat mereka berpacaran, yakni April.

“Benar, kami telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pencabulan kepada anak dibawah umur, kepada korban (AA) sebanyak empat kali, dari April hingga November,” terang Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto, Kamis (26/11).

Lanjut dia, korban yang tak terima dengan ancaman tersebut kemudian langsung memberitahukan kepada orang tuanya. Akhirnya dilanjutkan dengan pelaporan ke Mapolresta Balikpapan.

Baca Juga:  Rumah Sepi, Pacar Disetubuhi

Keduanya sendiri diketahui sudah menjalin hubungan sepasang kekasih selama kurang lebih 11 bulan.

Sedangkan, saat ditanyai oleh awak media DA, mengatakan, video hubungan badan mereka, ia ambil saat di bulan Mei. Saat itu keduanya sudah melakukan tindakan mesum tersebut yang ketiga kalinya.

“Pertamanya di kos-kosan. Saat itu saya sedang minum. Dia juga ikut minum sampai tertidur, saya gak maksa. Pas bangun, baru kami melakukan (hubungan suami-istri),” ungkap DA.

Sementara itu, terkait video mesum mereka yang ingin ia sebar, ia mengatakan, memang bertujuan untuk memberitahu orang tua AA. Sedangkan ancaman penyebaran video tersebut hanyalah dalih belaka.

“Gak mau (putus) karena memang sayang. Awalnya saya tidak tahu umurnya, karena ini juga anak-anak tidak sekolah. Dan dia posisinya lagi magang di hotel jadi tahunya dia lagi kerja saja,” tuturnya.

Baca Juga:  ASTAGA!! Santri Korban Pencabulan Bertambah

Atas perbuatannya tersebut, DA akhirnya harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003, tentang Pencabulan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara. (rin/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulanPencabulan Anakvideo porno
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun

Next Post

Ibu Tega Bunuh Dua Anaknya, Ditemukan Tanpa Busana

Related Posts

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.