• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Empat Desa Persiapan di Kutim Tunggu Pelantikan Pj Kades, Ini Nasib Kampung Sidrap

by Redaksi Bontang Post
30 Juni 2025, 11:05
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.  (Jufriadi/KP)

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.  (Jufriadi/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengebut proses pemekaran wilayah. Empat desa persiapan kini telah mengantongi kode register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tinggal menunggu penunjukan penjabat kepala desa sebelum resmi dilantik.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memastikan seluruh dokumen dan perangkat desa sudah disiapkan. Ia menyebut pemberian kode register menjadi penanda bahwa proses administrasi di tingkat kabupaten telah tuntas.

“Semua administrasi sudah kami siapkan. Kalau sudah teregistrasi di provinsi semua administrasi kita berarti sudah penuh. Persiapan kita, perangkat-perangkatnya sudah siap. Habis itu kita tinggal bikin desa persiapan,” tegas Mahyunadi.

Langkah selanjutnya tinggal menunjuk penjabat kepala desa (PJ Kades) di masing-masing wilayah. “Tinggal pasang PJ Kades udah aman aja, kita bisa siap di sana,” tambahnya.

Baca Juga:  Beda Perlakuan Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Nursalam; Sikap Kemendagri Kontradiktif

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, menyebut empat desa yang akan dimekarkan berasal dari dua kecamatan. Tiga dari Kecamatan Sangatta Utara dan satu di Kaliorang. Semua telah melewati verifikasi teknis dan administratif.

“Surat Gubernur terkait kode register sudah ditandatangani. Sekarang tinggal proses administrasi akhir. Targetnya, pelantikan bisa dilakukan akhir bulan ini atau awal bulan depan,” ungkap Trisno.

Empat desa yang telah menerima kode register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah Desa Singa Karta (08.04.01.01), Desa Singa Prima (08.04.01.02), Desa Teluk Rawa (08.04.01.03) dan Desa Sambulo Mandiri (08.10.06.04). Penerbitan kode register keempat desa tersebut tertuang dalam surat Gubernur Kaltim bernomor 400.10.2.2/4696/DPMDPD-II tertanggal 19 Juni 2025.

Baca Juga:  MA Tolak Gugatan Pemkot Bontang, Kampung Sidrap Tetap Jadi Wilayah Kutim

Trisno menambahkan, pemekaran ini diharapkan bisa mempercepat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang selama ini masih minim akses.

“Intinya, kamu ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari adanya desa persiapan ini,” pungkasnya.

Sedangkan Kampung Sidrap yang juga ingin dijadikan desa masih terganjal. Trisno, menjelaskan bahwa untuk menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa persiapan, setidaknya diperlukan 300 Kepala Keluarga (KK) yang secara administratif tercatat sebagai warga setempat. Namun hingga kini, baru terdapat 281 KK yang memenuhi persyaratan tersebut.

“Hasil inventarisasi lapangan kita seluruh komponen persyaratan di dalam pembentukan desa itu sudah terpenuhi kecuali satu. Yaitu jumlah penduduk minimal,” kata Trisno.

Baca Juga:  Rencana Pipanisasi Kampung Sidrap Terbentur Status Hukum

Trisno menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, jumlah penduduk di Kampung Sidrap sebenarnya telah mencukupi, bahkan mencapai 5.000 jiwa.

“Memang secara existing lapangan itu sudah sangat terpenuhi tetapi yang digunakan bukan existing lapangan tetapi data yang ada di Capil,” tambahnya.

Namun, sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai warga Kota Bontang karena belum melakukan perubahan dokumen kependudukan. Hal inilah yang menjadi kendala utama dalam proses pembentukan desa baru. (*)

Tags: kampung sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Perusahaan di Kutim yang Dinilai Kementerian LH Bermasalah Dalam Pengelolaan Lingkungan

Next Post

Sudah Lama Jadi Ikon Wisata Bontang, Pulau Beras Basah Tetap Kumuh

Related Posts

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap
Kaltim

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap

15 Mei 2026, 15:46
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.