• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kelompok Tani Berebut Lahan, DPRD Imbau Jangan Ada Aktivitas

by BontangPost
26 Juli 2017, 12:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERI IMBAUAN: Ketua Komisi I DPRD Agus Haris (tengah) mengimbau agar proses verifikasi data lahan APL yang diperebutkan oleh Kelompok Tani berjalan, sembari menunggu regulasi Perda ditetapkan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

BERI IMBAUAN: Ketua Komisi I DPRD Agus Haris (tengah) mengimbau agar proses verifikasi data lahan APL yang diperebutkan oleh Kelompok Tani berjalan, sembari menunggu regulasi Perda ditetapkan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

DPKPP Perlu Verifikasi Data

BONTANG – Perselisihan memperebutkan lahan terjadi antara beberapa kelompok tani. Kemarin (25/7), Komisi I DPRD mengundang beberapa kelompok tani yang berselisih untuk membahas duduk perkaranya di Ruang Rapat I Sekretariat DPRD.

Lahan yang diperebutkan masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL). Oleh karena itu, Ketua Komisi I Agus Haris menilai perlu ada verifikasi terkait lahan tersebut, yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). “Jangan Ada aktivitas, biarkan verifikasi jalan, supaya tidak gaduh di lapangan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil verifikasi, nantinya dapat dijadikan acuan oleh warga terkait lokasi lahan mana saja yang bermasalah. Apabila terjadi ketidakcocokan, Politisi Gerindra ini mempersilahkan untuk menempuh ke jalur hukum. Namun, terkait lahan tersebut ia menambahkan perlunya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Kepemilikan.

Baca Juga:  Ada Mafia di Balik Sengketa Lahan?

“Kalau data kelompok tani tidak cocok dengan verifikasi dari DPKPP dan regulasi yang mengaturnya sudah ada, silahkan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPKPP Bontang Maksi Dwiyanto mengatakan bahwa APL diatur dalam Perda 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang didalamnya mencakup Ruang Terbuka Hijau (RTH). Batasan kawasan yang masuk APL ialah 200 meter kedalam bagian kanan dan kiri dari jalan.

“Selebihnya apabila melebihi itu masuk Hutan Lindung (HL) dibawahi langsung oleh Kementrian Kehutanan,” paparnya.

Daerah yang menjadi cakupan APL ialah dari makam kristen hingga setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pihak DPKPP juga akan melakukan kajian terhadap Perda yang menjadi regulasi tersebut dengan menggandeng lembaga pendidikan agar dapat terselesaikan akhir tahun.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Geram, PT GPK Tanpa Koordinasi 

“Agustus ini akan berjalan,” singkatnya.

Di lain pihak terdapat beberapa kelompok tani yang mengaku lahan tersebut miliknya, di antaranya Kelompok Tani Kutai Bersatu, Bangun Kutai Bersatu, Tunas harapan dan Kotani Bontang Lestari. Masing-masing mengklaim memiliki besaran luas lahan yang dimilikinya.

Salah satunya, Kelompok Tani Bangun Kutai Bersatu, mereka mengatakan mempunyai lahan seluas 1.000 hektare. Mereka mengaku memiliki luas lahan sejumlah tersebut bukan dari proses jual-beli. “Kami mendapatkannya dari hibah,” tutur Perwakilan Kelompok Tani Bankit Kutai Bersatu, Moch Nursyah.

Mereka mempermasalahkan hal ini dikarenakan adanya indikasi sikap pilih kasih dari Tim Terpadu yang memperbolehkan adanya aktivitas dari kelompok lain. Sebelumnya, Kelompok Tani Bangkit Kutai Bersatu mendapat jatah menggunakan lahan tersebut seminggu sekali yakni hari Minggu. “Tindak respon dari Pemkot Bontang untuk menegakkan keadilan. Saya mengimbau jangan ada aktivitas.” Tandasnya (*/ak)

Baca Juga:  DPRD Samarinda Berikan Restu Untuk Masjid Kinibalu
Tags: dprdkelompok taniSengketa Lahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minta Kerjasama Tim Asistensi Raperda, Segera Selesaikan 12 Item RTRW

Next Post

43 CS Dapat Pesangon Rp 679 Juta

Related Posts

Makin Tak Terkendali, Kebakaran Lahan Menghampiri Bandara APT Pranoto
Kaltim

30 Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Bandara APT Pranoto, DPRD Kaltim: Jangan Asal Bayar Bisa Jadi Korupsi

21 Juli 2026, 09:47
Putusan Kasasi Gugatan Lahan Kantor Lurah Berbas Pantai Keluar, Penggugat Wajib Bayar Biaya Perkara
Bontang

Putusan Kasasi Gugatan Lahan Kantor Lurah Berbas Pantai Keluar, Penggugat Wajib Bayar Biaya Perkara

25 Oktober 2024, 14:44
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen
Kaltim

Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

24 Juni 2024, 21:20
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Tuntut Pembayaran Lahan, Warga Blokir Jalan Tol (Lagi)
Kaltim

Tuntut Pembayaran Lahan, Warga Blokir Jalan Tol (Lagi)

25 November 2021, 14:18
Masalah Lahan Kilang Belum Rampung, Masih Ada Kelompok Tani yang Mengklaim
Bontang

Masalah Lahan Kilang Belum Rampung, Masih Ada Kelompok Tani yang Mengklaim

27 Mei 2019, 16:38

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.