• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer

by Redaksi Bontang Post
6 Maret 2023, 16:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan akan menghindari kebijakan pemberhentian massal atau PHK saat menerapkan kebijakan penghapusan tenaga non-ASN pada November 2023.

Kendati begitu, ia masih meramu opsi kongkrit untuk menangani tenaga non-ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah saat ini, seperti tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, yang totalnya mencapai 2,3 juta orang.

“Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Senin (6/3/2023).

Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK.

“Dan tidak akan tambah beban daerah. Ini yang kami sedang cari solusinya. Jadi yang penting kita hindari PHK, pembengkakan anggaran, tidak ada lagi istilah non ASN,” tutur Anas.

Baca Juga:  DPRD: Angkat Non PNS Jadi P3K 

Pada kesempatan terpisah, Anas mengungkapkan tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah periode 2022-2023. Mereka diberikan ruang ikut seleksi CASN untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Yang sudah jalan sekarang mulai 2022-2023 ini yang diangkat sesuai prioritas pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Untuk periode itu, Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Namun, yang terserap atau yang diusulkan oleh pemerintah daerah kebutuhannya hanya sebanyak 400 ribu.

“Nah, kami berharap daerah segera mengusulkan untuk PPPK dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang jadi prioritas,” tutur Anas.

Baca Juga:  72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

Tidak hanya untuk periode 2022 dan 2023 saja, pemerintah kata Anas juga tengah menyiapkan formasi lebih banyak pada 2024. Menurutnya akan ada lowongan untuk menjadi CASN pada tahun itu sebanyak 1 juta lebih formasi.

“Nah ekarang kita sedang ajukan formasi, 1 juta lebih formasi yang kita ajukan untuk 2024. Tentu tenaga non-ASN tidak hanya guru dan kesehatan, tentu dibanyak tempat banyak, karena itu sedang kita siapkan opsi terbaik,” tutur Anas.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus membenarkan bahwa Menteri (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah berkomunikasi dengan DPR terkait ketetapan tak adanya PHK bagi para tenaga non-ASN. Namun ia mengungkapkan belum ada pembahasan secara intens dan spesifik mekanisme penanganannya.

“Belum pernah dibahas secara interns opsi apa yang mau dilaksanakan. Tapi betul memang dia mengatakan bahwa tidak ada PHK,” kata Guspardi kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:  Forum Honorer Bontang Minta Pemkot Perjuangkan Nasib Tanpa Tebang Pilih

Oleh sebab itu, ia menekankan, jalan tengah kebijakan dalam menangani para honorer yang akan dihapus keberadaannya di pemerintah pusat maupun daerah ini harus dikawal hingga eksekusi akhirnya pada November 2023.

Terutama dari sisi keseluruhan data honorer atau pegawai yang objektif, status pegawai mereka setelah 2023, hingga sumber dana penggajiannya. Menurutnya ini penting supaya tidak ada satu pun tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja untuk negara merasa dikhianati pemerintah.

“Harus ada ketegasan, kejelasan sikap pemerintah pusat terhadap non ASN ini mau dibawa kemana. Kalau tidak di PHK statusnya apa, gajinya bagaimana, dan lain sebagainya,” ujar Guspardi.

“Jangan nanti ketika ada kebijakan yang diambil MenPANRB ini ketika di koordinasikan ke Menteri Keuangan, dia menolak tidak ada dana. Ini kejadiannya kan begitu,” tegasnya. (cnbc)

Tags: Honorer
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polemik Penarikan Tong Sampah, DLH; Sulit Ubah Kebiasaan Masyarakat

Next Post

63 Anak di Gunung Elai Terdeteksi Stunting, Basri Ajak Gemar Makan Ikan

Related Posts

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur
Kaltim

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur

18 Januari 2025, 10:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.