• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Satu Keluarga Bantai Orang Utan

by BontangPost
18 Februari 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
RILIS: Kapolres Kutim merilis pembunuh orang utan di Teluk Pandan, Kutim. (3 foto).(DHEDDY/SANGATTA POST)

RILIS: Kapolres Kutim merilis pembunuh orang utan di Teluk Pandan, Kutim. (3 foto).(DHEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Siapa pembantai orang utan di Taman Nasional Kutai (TNK)  Kecamatan Teluk Pandan, Kutim akhirnya terkuak.

Sedikitnya enam orang yang diduga melakukan kekejaman tersebut. Mereka semua merupakan satu keluarga. Yakni orang tua,  anak, dan menantu.

Mereka adalah Muis (36), Nasir (55), Hendri (13), Andi (37), dan Rustam (37),  dan seorang wanita yang tidak disebutkan namanya.  Semua merupakan  warga Teluk Pandan.

Empat dari enam pelaku saat ini sudah mendekam dalam tahanan.  Sedangkan satu orang dinyatakan masih di bawah umur dan seorang lainnya hanya menyaksikan pembunuhan hewan dilindungi tersebut.

Kapolres Kutim AKBP,  Teddy Ristiawan menyatakan proses pencarian fakta di lapangan cukup membutuhkan waktu yang relatif lama.  Yakni delapan hari atau sepekan pencarian.

“Akhirnya atas kerjasama tim,  kami bisa mengungkap siapa penembak orang utan itu,” ujar  Kapolres Ristiawan.

Tidak hanya membutuhkan waktu lama,  pihaknya juga mengumpulkan puluhan saksi untuk mencari pelaku.  Ada 19 saksi yang diperiksa.

Baca Juga:  Vaksin MR Masih Berjalan, Namun Banyak Penolakan

Mulai dari warga yang bermukim di perkebunan,  warga perkampungan,  maupun pelapor penembakan,  serta para dokter yang menangani.

Hanya saja,  pada tahap awal pemeriksaan, 15 saksi yang  dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui peristiwa berdarah tersebut.

Hasilnya buntu.  Tak satupun mengarah siapa pelaku penembak hewan dilindungi itu.

Meskipun begitu,  tim kembali bekerja keras. Saksi saksi kembali di cari. Dari 15 saksi menjadi 19 saksi. Dititik inilah satu persatu nama pelaku bermunculan. Namun sayang,  Polres enggan mengorankan siapa saksi kunci tersebut.

“Pada awalnya 15 saksi. Ada orang yang berkebun di areal penembakan,  dokter,  dan warga setempat.  Tetapi belum ada tanda tanda siapa pelakunya.  Makanya kami tambah saksi lagi. Akhirnya  semua mengarah kepada mereka,” katanya.

Lebih mendalam,  Kapolres anyar ini menjelaskan kronologi pembunuhan bermula saudara Muis mengetahui orang hutan di kawasan kebun miliknya pada Sabtu (3/2) sekira pukul 06.00 wita.

Baca Juga:  Akibat Minim Anggaran, Kerja DP3A Sebatas Koordinasi

Kemudian Muis mendatangi orang utan tersebut dengan membawa sepuluh senapan.  Pada waktu bersamaan,  ia langsung menembaki orang utan tersebut.

“Karena orang utan melawan,  akhirnya Muis memanggil Nasir,” katanya.

Tanpa pikir panjang,  nasir langsung membawa anaknya Hendri untuk membantu Muis.  Tidak tanggung tanggung,  tiga senapan angin dibawa nya.

“Sekira pukul 09.00 wita,  orang utan berusaha lari. Namun saudara Muis dan Nasir kembali mengejarnya dari pinggir danau dan menembaknya,” katanya.

Karena sudah puluhan kali Ditembakkan, akhirnya satu senapan rusak.  Hendri kemudian kembali dan mengambil satu senapan milik Andi yang merupakan menantu Nasir.

“Andi juga ikut menembak orang utan  yang saat itu sedang berada di atas pohon kering,” katanya.

Rustam,  anak Nasir ikut tergoda.  Ia mencoba kemahirannya  saat menembak biawak . Ternyata ia cukup penembak jitu. Hampir semua tembakannya mengenai tubuh dan kepala orang utan.

“Jadi tiga kali orang utan pindah.  Pertama di pohon,  di danau, dan kemudian di kawasan danau yang berbeda.  Jadi mereka tembak terus.  Karena tidak mati mati,  akhirnya orang utan itu ditinggalkan,” paparnya.

Baca Juga:  Usulkan Premi BPJS Warga Tak Mampu Lewat Dana Desa

Terungkapnya pembunuh sadis ini tentu tidak dilakukan sendiri.  Akan tetapi besar peran serta masyarakat sekitar.  Khususnya warga Teluk Pandan.

“Kami harap bila ada hal hal yang mengarah pada pembunuhan,  ataupun mengganggu hewan yang dilindungi dapat segera dilaporkan. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” pesannya.

Keempat pelaku dituduh melakukan pelanggaran tindak pidana  pasal 21 ayat 1 huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 UU RI No 5 Tahun 1990 yang menyatakan setiap orang dilarang untuk menangkap,  melukai,  membunuh,  menyimpan,  memiliki,  memelihara,  mengangkut,  dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Kemudian tentang Konservasi SDM hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 dan 64 KUHP.

“Mereka diancam lima tahun penjara atau denda 100 juta rupiah,” jelasnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimOrang UtanpembantaianSangatta PostTNK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Folder Tutup,  Pedagang Bangkrut 

Next Post

Diduga Ada Tersangka Baru

Related Posts

Bukan Sekadar Makan, Orang Utan “Berburu” Ketupat di Hari Lebaran
Kaltim

Bukan Sekadar Makan, Orang Utan “Berburu” Ketupat di Hari Lebaran

26 Maret 2026, 09:00
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Orang Utan Terekam Mengais Sampah di Jalan Poros Kutim, BKSDA Lakukan Penelusuran
Kaltim

Orang Utan Terekam Mengais Sampah di Jalan Poros Kutim, BKSDA Lakukan Penelusuran

27 Januari 2026, 15:42
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
80 Persen Orangutan Tinggal di Luar Area Konservasi
Nasional

Ekspansi Tambang dan Perkebunan, Nasib Orang Utan Kian Mengkhawatirkan

24 April 2025, 15:12
Orang Utan Muncul di Perumahan Badak LNG, Bergelantungan di Pohon dan Naik Atap Rumah
Bontang

Orang Utan Muncul di Perumahan Badak LNG, Bergelantungan di Pohon dan Naik Atap Rumah

19 Maret 2025, 10:56

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.