• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Status Dody Bergantung Kasasi

by BontangPost
13 Oktober 2017, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Dody Rondonuwu. (prokal.co)

Dody Rondonuwu. (prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

Veridiana: Tidak Biarkan Kosong, Kami Menghormati

SAMARINDA – Status keanggotaan Dody Rondonuwu di DPRD Kaltim masih abu-abu. Walaupun telah dinyatakan non aktif oleh unsur pimpinan DPRD. Namun rupanya hal tersebut belum berkekuatan hukum tetap, lantaran surat keputusan (SK) penonaktifkan Dody belum dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, status terdakwa politisi PDIP tersebut kian panjang dikarenakan Dody mengajukan proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Atas alasan itulah, jajaran pengurus DPD PDIP Kaltim masih belum mengambil langkah untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Dody.

“Kami tidak membiarkan kosong. Kami menghormati beliau (Dody, Red.) dalam upaya menyelesaikan hukumnya. Kan beliau masih kasasi di MA. Kita tunggulah selesai dulu. Status beliau itukan baru non aktif di sini (DPRD), bukan di Mendagri. Kan enggak mungkin dilakukan pergantian,” kata anggota fraksi PDIP di Karang Paci, Veridiana Huraq Wang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  40 Anggota Dewan Dinas ke Bali,

Kata dia, PDIP baru akan melakukan pergantian bila status mantan anggota DPRD Bontang tersebut sudah memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap. “Intinya kami menghormati beliau menyelesaikan persoalan itu dengan kasasinya. Kami menunggu kepastian hukum saja, sih,” ujarnya.

Dalam hal non aktifnya Dody di DPRD Kaltim tidaklah diikuti dengan SK Kemendagri. Veridiana justru menyebutkan, bahwa pernyataan Dody non aktif di DPRD barulah pernyataan dari Ketua DPRD M Syahrun. “Yang mengatakan non aktifkan hanya pak H Alung (Ketua DPRD Kaltim),” ucapnya.

Sesuai prosedur, proses penonaktifan dilakukan melalui DPRD, diajukan ke Gubernur, dan dilanjutkan ke Kemendagri. Baru setelah itu Kemendagri mengeluarkan surat pemberhentian. “Semua proses atau tahapan itu sudah berjalan. Cuman saya tidak tahu prosesnya sudah sampai di mana. Bunyi yang sama yang saya dengarkan, beliau masih dalam proses kasasi,” tandasnya.

Baca Juga:  Fraksi Pertanyakan Kerusakan Objek Retribusi

Seperti diwartakan, politikus Dody terjerat kasus korupsi sebesar Rp 6 miliar saat menjabat anggota DPRD Bontang periode 2000–2004. Dody bersama seluruh anggota DPRD Bontang kala itu terbukti menerima barang-barang untuk kepentingan pribadi.

Dody juga terlibat penyalahgunaan dana sewa rumah, tumpang tindih anggaran perjalanan dinas, peningkatan SDM dan premi asuransi jiwa yang dianggarkan melalui APBD Bontang 2001, 2003, dan 2004. Bersama para koleganya itu, Dody divonis 14 bulan pidana penjara. Serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan pidana kurungan pada 28 September 2016.

Khusus Dody, dia juga harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 281 juta. Namun alih-alih menunjukkan batang hidung, Korps Adhyaksa nyatanya belum juga menemukan keberadaan Dody untuk dieksekusi.  Padahal, ketika banding diajukan medio Oktober 2016, Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim menerbitkan ketetapan bernomor 90/Pen.Pid.TPK/2016/PT.SMR untuk menahan wakil ketua DPRD Kaltim itu. (drh)

Baca Juga:  Dua Pejabat Dishub Bontang Ditahan, Ini Respons Kadis soal Dugaan Manipulasi Anggaran Bimtek Rp500 Juta
Tags: dprdkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tren Positif Rusmadi

Next Post

Bukan Sekadar Kumpul KTP-el, PNS Dilarang Dukung Calon Independen

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.