• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terbukti Langgar Prokes, Basri Tak Segan Pecat ASN

by Fitri Wahyuningsih
1 Juli 2021, 12:43
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang, Basri Rase akan bertindak tegas kepada ASN yang abai prokes. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang, Basri Rase akan bertindak tegas kepada ASN yang abai prokes. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase memberi ultimatum seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang agar memberi contoh yang baik terkait penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Bila ada ASN kedapatan dan terbukti abai prokes, ia mengaku tak segan memberi sanksi berat.

Sikap tegas mesti diambil pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Bontang dua pekan ini. Kata Basri, sebagai bagian dari pemerintah, ASN mestinya mendukung seluruh upaya-upaya yang ditempuh untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Taman. Misalnya dengan menyebarkan semangat disiplin prokes. Hingga memberikan informasi, pemahaman, dan edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 adalah nyata. Ia ada dan sedang mengintai kesehatan warga kota.

Baca Juga:  Ratusan ASN diduga Tidak Netral

“Sudah sejak rapat evaluasi (PPKM) saya instruksikan. Seluruh ASN wajib menginformasikan betapa bahayanya itu korona,” ungkapnya ketika patroli disiplin prokes di Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (30/6/2021) sore.

Kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selama satu minggu, terhitung mulai Rabu (30/6/2021) hingga Rabu (7/7/2021) mendatang, Satgas Covid-19 bakal gencar melakukan sosialisasi. Setelahnya, sanksi bakal dijatuhkan, termasuk kepada ASN. Untuk hukuman kepada ASN yang abai prokes, sebutnya, sedang digodok pemerintah.

Dia menegaskan, bila ada ASN kedapatan melanggar prokes, misalnya tidak memakai masker, bagi PNS, pemerintah bisa menjatuhkan rotasi. Sementara untuk honorer, terancam berujung pemecatan.

“Kalau pegawai, apalagi seorang pengamanan pasti saya pecat. Sanksi bisa pemindahan, teguran, tertulis,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemindahan Pegawai ke Kaltim Sedot Rp 2,9 Triliun

Pemerintah kota Bontang memang mulai menarik rem darurat akibat lonjakan kasus harian Covid-19. Beberapa kebijakan penting diambil usai rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (29/6/2021) lalu. Selain meminta ASN menjadi agen untuk menyebarkan semangat disiplin prokes, seluruh fasilitas umum dan tempat wisata yang dikelola pemerintah juga diputuskan ditutup. Selain itu, pemerintah juga membatasi waktu makan di tempat bagi kafe dan sejenisnya, dibatasi hingga pukul 20.00 Wita, selebihnya skema pesan-bawa pulang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnprokesSanksi langgar prokes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal PAW Ketua DPRD Kaltim, Makmur Ajukan Surat Keberatan ke Mahkamah Partai

Next Post

Realisasi Pajak Bontang Diklaim Lampaui Target, Pendapatan dari Sarang Walet Masih Nihil 

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30
Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja
Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

2 Mei 2024, 15:22
Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate
Kaltim

Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate

1 Februari 2024, 16:30

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.