• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tiga Terduga Pengedar Sabu Dibekuk

by M Zulfikar Akbar
4 Desember 2019, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Suyono. (prokal)

Suyono. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Jilid 2 pada 2019, Polres Bontang sudah meringkus tiga terduga pelaku pengedar sabu. Sejak dimulainya operasi ini, Kamis (28/11/2019), dua tersangka berhasil dibekuk. Yakni, JA alias Keto (30) dan NAS (25).

Keto dibekuk polisi di rumahnya, Jalan Sultan Hasanuddin, Berebas Tengah. Saat rumah tersangka digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat isap sabu, plastik klip, pipet kaca, sedotan berujung runcing warna bening, timbangan digital, handphone, dan uang Rp 8 juta.

“Barang itu disimpan dalam kamar pelaku,” ujar Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono. Saat penggeledahan rumah tersebut berlangsung, NAS yang merupakan kawan JA datang ke rumah tersebut. Dia pun ketahuan mengantongi sabu seberat 0,59 gram yang ditaruh dalam pembungkus rokok.

Baca Juga:  Beraksi Lagi, Residivis Narkoba Dibui Lagi

Polisi langsung menangkapnya. Tak hanya itu, memasuki hari ketiga Operasi Antik polisi lagi-lagi mengamankan tersangka lainnya. Yaitu, AA (25) yang merupakan warga Jalan Dermaga Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dia kedapatan memiliki sabu dengan berat 3 gram.

Suyono menerangkan, tersangka diringkus di salah satu rumah di Gang Delta. Selain sabu, barang bukti lain turut diamankan, antara lain plastik klip dan handphone. Parahnya, tersangka menyimpan sabu tersebut di bawah lemari pendingin yang dibungkus tisu.

“Pelaku sudah diamankan semua untuk diproses lebih lanjut,” tambah pria berpangkat balok dua tersebut.

Sementara itu, para tersangka yang diamankan melalui Operasi Antik dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5–20 tahun penjara.

Baca Juga:  Pria di Loktuan Diciduk Polisi Saat Hendak Jual Sabu

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bontang AKP I Gusti Ngurah Suarka mengatakan, sejatinya Kota Taman bukan menjadi kawasan penyebaran narkotika. Namun, sebagai persinggahan sebagian besar pelaku.

“Sejauh ini yang terungkap hanya pelaku berskala kecil. Meski begitu, tetap mendapatkan proses hukum,” imbuhnya. Operasi Antik jilid 2 berlangsung selama dua pekan. Dalam Operasi Antik Jilid 1, Polres Bontang mengungkap 11 kasus. (*/rsy/kri/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapolres bontangsabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Grand Final Karaoke Road Show Dangdut Ria, Sukses Guncang Pujasera Kopkar Pupuk Kaltim

Next Post

Dishub Diminta Tegas, Kepala Dinasnya Cuma Bilang Begini

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.