• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tuntutan Selesai, Kontrak Harus Diperjelas 

by BontangPost
8 Juni 2017, 12:36
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIPERJELAS: Komisi I meminta CV Lintas Jaya segera perbaiki kontrak kerja karyawan. (ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

DIPERJELAS: Komisi I meminta CV Lintas Jaya segera perbaiki kontrak kerja karyawan. (ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Permintaan Komisi I DPRD Bontang kepada CV Lintas Jaya

BONTANG – Penyelesaian tuntutan karyawan CV Lintas Jaya berkaitan dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Alat Pelindung Diri (APD) standar untuk zona pabrik telah dilakukan manajemen. Hasil tersebut diketahui setelah pihak manajemen dipanggil Komisi I DPRD Bontang melalui rapat dengar pendapat.

Jumlah karyawan yang bertotal 40 orang, ditambah satu orang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini mengadu kepada Komisi I DPRD Bontang terkait hak-hak mereka. Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, bahwa CV Lintas Jaya melanggar UU BPJS Pasal 17 ayat 1 dan standar operasional kerja.

“Sudah jelas mereka melanggar hukum dan mendapat sanksi terkait tidak adanya empat jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Selain itu mereka juga tidak memberikan APD seperti masker dan uang kalori, itu semuanya hak karyawan,” terangnya.

Baca Juga:  Bela Alphad dkk dari PAW, Andi Harun Siap Pasang Badan 

Tetapi berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi I DPRD Bontang menganggap masalah ini sudah diselesaikan. Karena sebelum dipanggil, manajemen sudah memenuhi hak karyawan. Satu orang yang terkena PHK juga sudah diberikan kepastian terkait pesangonnya.

Kendati masalah tersebut telah selesai, Agus Haris meminta kontrak kerja dilakukan perbaikan. Status karyawan yang tidak tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) membuat nasib mereka kemudian hari tidak jelas.

“Karyawan berganti tiap minggu, bagaimana pekerjaan bisa maksimal. Saya minta disampaikan alur kerja dengan agreement PKB supaya perusahaan jelas dan status karyawan juga jelas. Kalau tidak dilakukan maka status pegawai tersebut yang sudah melebihi 2 tahun menjadi pegawai tetap,” tandasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PDAM Gencar Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air

Next Post

Perwali Dana Hibah Ormas Harap Ditinjau Kembali

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.