• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Iklan Rokok Banyak Mudaratnya, DPRD Beri Dukungan

by BontangPost
5 Agustus 2017, 12:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ubaya Bengawan (Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

Ubaya Bengawan (Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan mendukung langkah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta perizinan iklan rokok dihapuskan.

Ubayya mengatakan, sepanjang kebijakan yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, pihaknya akan mendukung. Meskipun, diakuinya, iklan rokok turut menyumbang kontribusi pada keuangan daerah.

“Kalau memang mudarat iklan rokok terhadap generasi muda lebih besar daripada sumbangsih PAD (Pendapat Asli Daerah, Red.), maka langkah Wali Kota saya rasa sudah tepat,” ungkapnya.

Ubayya menambahkan, sedianya pemasang iklan harus mengikuti segala macam ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah, tatkala mereka melakukan promosi. Misalnya, larangan memasang iklan di median jalan. Dikhawatirkan, iklan rokok yang menyasar generasi muda dapat menjadikan rokok sebagai ajang gaya-gayaan.

“Ini kan membahayakan. Awalnya coba-coba lihat teman merokok, nanti malah keterusan. Makanya saya pikir langkah yang akan diambil Wali Kota patut kita dukung bersama,” tandasnya.

Baca Juga:  Seluruh Mobil Sudah Dikembalikan

Senada, Ketua Komisi I DPRD Agus Haris menilai, selama ini dari sisi ekonomis iklan rokok juga tak banyak menyumbang kas ke daerah. Apalagi, dari segi kesehatan jelas secara perlahan  dapat membunuh perokok.

Menurutnya, langkah tegas Wali Kota Neni harus didukung semua pihak. Jika perlu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang mengeluarkan fatwa haram bagi rokok. Dasar inilah yang kemudian bisa dijadikan pijakan oleh Pemkot untuk mengharamkan peredaran rokok di masyarakat, utamanya bagai pelajar.

“Artinya semua pihak samakan persepsi terlebih dahulu. Kalau semua sudah sepakat bahwa rokok dilarang, perlahan kita bisa memutus rantainya,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebagai langkah awal, pihaknya akan mengkaji ulang Perda Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2012 tentang larangan merokok. Salah satunya terkait penjualan rokok. Pihaknya akan mengusulkan agar ke depan penjualan rokok tidak dijual bebas.

Baca Juga:  Pemkot Disebut Minim Koordinasi

“Jadi rokok ini nanti sama dengan minuman beralkohol yang hanya dijual di hotel bintang. Nah, ini salah satu langkah kami di Komisi I mendukung pemerintah,” tukasnya.

Sementara, Anggota Komisi 1 DPRD Setiyoko Waluyo menyoroti banyaknya iklan rokok di beberapa titik ruas jalan protokol Kota Bontang. Bahkan iklan itu pun terpasang di tempat-tempat umum. Padahal, sedianya, dinas terkait wajib melakukan penertiban. Pasalnya, bertentangan dengan upaya pemerintah meminimalisir dampak paparan asap rokok ke masyarakat.

“Banyak iklan tentang rokok, bahkan di setiap jalan ada iklan besarnya. Ini sama saja tak mendukung upaya Pemkot ,” ujar Setiyoko.

Selain itu, Setiyoko mempertanyakan komitmen Pemkot menjalankan Perda tersebut yang dinilai lamban memberikan penegakkan, khususnya di kawasan bebas asap rokok. Misalnya, kawasan proses belajar mengajar, sarana kesehatan, wahana bermain anak, tempat ibadah, hingga angkutan umum.

Baca Juga:  DPRD Setujui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Demikian halnya, Bilher Hutahaean, rekannya di Komisi I. Ia  mengusulkan agar Pemkot lebih mengupayakan hal-hal bersifat preventif guna memberikan perlindungan bagi masyarakat perokok dan bukan perokok.

Karena, lanjut dia, zat yang terkandung di dalam rokok mengandung zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan manusia. “Seperti kawasan bebas asap rokok disediakan tempat khusus,” usul dia.

Sekedar informasi, sudah lima tahun Perda tentang kawasan terbatas rokok disahkan DPRD Kota Bontang. Namun, sayangnya dalam penerapannya masih belum berjalan maksimal. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdIklan Rokok
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wali Kota Haramkan Iklan Rokok di Median Jalan

Next Post

Sepakat Raperda Inisiatif Dewan 

Related Posts

Spanduk Iklan Rokok di Warung Dicopot, Dukung Bontang Kota Layak Anak
Bontang

Spanduk Iklan Rokok di Warung Dicopot, Dukung Bontang Kota Layak Anak

19 Juni 2025, 09:59
Kontrak Berakhir, Empat Reklame Rokok di Jalan Pattimura Belum Dicopot
Bontang

Kontrak Berakhir, Empat Reklame Rokok di Jalan Pattimura Belum Dicopot

30 Januari 2025, 11:51
Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap Tahun Depan Harga Rokok Makin Mahal
Nasional

Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang Pemerintah, Ini Sanksinya Jika Tetap Nekat Menjual

1 Agustus 2024, 11:04
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan
Kaltim

Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan

31 Mei 2021, 10:31
Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen
Bontang

Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen

23 Mei 2021, 15:11

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.