• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Toko Modern Lokal Wajib Lakukan Modifikasi

by M Zulfikar Akbar
8 September 2019, 08:06
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Toko modern yang dikelola oleh pengusaha lokal wajib memperhatikan aspek produk, harga, tempat, dan promosi agar tidak tergerus dari minimarket waralaba. (prokal)

Toko modern yang dikelola oleh pengusaha lokal wajib memperhatikan aspek produk, harga, tempat, dan promosi agar tidak tergerus dari minimarket waralaba. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polemik mengenai minimarket waralaba terus bergulir. Setelah terjadi perbedaan pendapat antara pendapat Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB) dengan Pemkot Bontang. Mengenai jumlah ritel berkonsep tersebut.

Pengamat ekonomi Chairul Rahman mengatakan sebenarnya toko modern waralaba tidak perlu dibatasi. Sebab, nanti Bontang akan menjadi penyangga ibu kota negara. Secara tidak langsung perekonomian di kota ini bakal bertumbuh pesat.

“Sebenarnya tidak perlu dibatasi. Buka saja seluas-luasnya. Asalkan toko modern waralaba ini mengurus perizinannya. Sesuai dengan ketentuan,” kata Chairul.

Tidak adanya pembatasan nantinya juga berpengaruh terhadap kesediaan lapangan pekerjaan. Umumnya, satu toko modern waralaba membutuhkan tenaga sumber daya manusia minimal lima orang.

Baca Juga:  Pemkot Tak Sudi Berikan Izin

“Kalau itu tidak dibatasi maka lapangan kerja semakin banyak. Otomatis jumlah pengangguran akan berkurang,” ucapnya.

Lantas, toko modern yang dikelola oleh pengusaha lokal tidak perlu khawatir. Hanya dibutuhkan modifikasi agar sesuai dengan perkembangan zaman. Ada empat aspek yang wajib diperhatikan oleh pemilik toko modern dari lokal.

Aspek pertama berkenaan dengan tempat. Hal ini seiring dengan kenyamanan konsumen ketika berbelanja. Menurutnya, tidak salah jika toko modern biasa mulai melirik konsep seperti waralaba.

“Tentu orang lebih suka ketika berbelanja dengan kondisi yang nyaman. Tidak lagi tempat kumuh. Ini sesuai dengan peralihan gaya hidup yang terjadi di masyarakat era saat ini,” ujar dia.

Baca Juga:  Kuota Waralaba di Bontang Utara Overload

Selanjutnya berkenaan dengan harga. Aspek harga yang murah tentu menjadi idaman bagi konsumen. Tak hanya itu, produk yang dijual harus memenuhi selera masyarakat.

“Jika produknya bagus dan harganya murah maka toko itu dipastikan tidak sepi,” tutur pria yang berprofesi sebagai dosen ekonomi di Universitas Trunajaya Bontang ini.

Aspek terakhir ialah sehubungan promosi. Selain itu, toko modern lokal harus mulai melirik dengan dunia digitalisasi. Kaum milenial saat ini lebih gemar dengan belanja melalui telepon genggamnya.

“Sekarang sudah masuk era industri 4,0. Semua harus pakai teknologi. Kalau tidak mengikuti kemajuan zaman akan tersisih dengan sendirinya,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat perbedaan pandangan mengenai jumlah minimarket waralaba. Pihak APKB menyebut terdapat tujuh bangunan ritel berkonsep demikian. Sementara Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) mengatakan hanya tiga unit.

Baca Juga:  Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

Meliputi Indomaret di Jalan Jenderal Soedirman, Indomaret Jalan HM Ardans, dan Alfamidi Jalan Awang Long. Sisanya masuk dalam toko modern biasa. Regulasi mengenai toko modern waralaba diatur pada Perwali 52/2014 tentang tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern.

Tertuang pada regulasi itu pembatasan jumlah dan lokasi minimarket waralaba. Berdasarkan jenjang kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Bontang Selatan tiga bangunan, Kecamatan Bontang Utara tiga unit, dan Kecamatan Bontang Barat satu unit. (*/ak/prokal)

Tags: ritelToko Modernwaralaba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Kebocoran Jargas, Legislator Ini Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Next Post

Rudi Mas’ud Sebut Hoaks, PDIP: Kami Punya Dokumentasinya

Related Posts

Waralaba di Bontang Perlu Evaluasi, Asosiasi Pedagang Sebut Perwali Tidak Bertaji
Kriminal

Waralaba di Bontang Perlu Evaluasi, Asosiasi Pedagang Sebut Perwali Tidak Bertaji

10 Juli 2024, 10:53
Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut
Bontang

Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut

10 Agustus 2023, 19:18
Empat Waralaba di Bontang Tak Punya Izin
Bontang

Empat Waralaba di Bontang Tak Punya Izin

9 Februari 2022, 20:54
Toko Swalayan Berizin Masih Minim
Bontang

Toko Swalayan Berizin Masih Minim

15 September 2019, 12:55
Perwali Direvisi, Area Pendirian Waralaba Berubah
Bontang

Perwali Direvisi, Area Pendirian Waralaba Berubah

13 September 2019, 16:30
Kuota Waralaba di Bontang Utara Overload
Bontang

Kuota Waralaba di Bontang Utara Overload

5 September 2019, 13:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.